Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Komisi VI DPR Dukung Penyidikan KPK
Komisi VI DPR RI merespons serius dugaan mark up atau penggelembungan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelanggaran Akuntabilitas Keuangan Negara
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menegaskan bahwa jika dugaan mark up terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap akuntabilitas keuangan negara maupun korporasi. Ia menekankan bahwa meskipun Whoosh dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan skema business to business, proyek ini tetap berada dalam kewenangan penegak hukum seperti KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dasar hukumnya adalah mayoritas saham KCIC, yakni 60 persen, dimiliki oleh konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Fakta Biaya dan Indikasi Korupsi Proyek Whoosh
Proyek Kereta Cepat Whoosh, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak 2016 dan telah beroperasi sejak Oktober 2023, tercatat memiliki nilai investasi total sebesar 7,27 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp118,37 triliun. Angka ini sudah termasuk cost overrun atau pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar Dolar AS.
Kejanggalan biaya pembangunan Whoosh ini dianggap banyak pihak sebagai indikasi korupsi. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengungkapkan perbandingan yang mencolok.
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK