Koalisi Sipil Soroti Respons Prabowo Usai Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS

- Senin, 16 Maret 2026 | 14:50 WIB
Koalisi Sipil Soroti Respons Prabowo Usai Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS

PARADAPOS.COM - Koalisi masyarakat sipil menyoroti respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang dinilai antikritik, menyusul serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan presiden yang mengusulkan "penertiban" terhadap pengamat yang dianggap tidak patriotik, hanya dalam hitungan jam setelah insiden kekerasan tersebut, memantik kekhawatiran akan iklim kebebasan berpendapat di Indonesia. Analis memperingatkan bahwa wacana semacam ini berpotensi memperkeruh suasana demokrasi yang sudah terancam oleh serangkaian aksi teror terhadap suara-suara kritis.

Bahaya Mengukur Patriotisme dengan Kepatuhan

Muhammad Naziful Haq, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI), menilai bahwa mengklasifikasikan pengamat berdasarkan ukuran patriotisme merupakan langkah yang berbahaya. Menurutnya, pendekatan semacam itu berpotensi menciptakan sistem di mana yang patuh diistimewakan, sementara yang kritis disingkirkan.

"Ini sama seperti memberi tanda, yang submisif dipelihara, yang kritis dieliminasi. Kata ‘penertiban’ itu sendiri dalam sejarah rezim politik di Indonesia kenyataannya lebih sering berwujud kekerasan daripada ‘tertib’ yang sebenarnya," ucap Haq kepada wartawan, Senin (16/3).

Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia sedang menuju preseden yang suram. Upaya percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan menggunakan air keras, hanyalah satu mata rantai terbaru dari daftar panjang kekerasan yang menimpa para pengkritik.

Pola Premanisme Politik yang Mengkhawatirkan

Insiden tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi setelah ia menginterupsi rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Maret 2025. Aksi teror ini melanjutkan pola mengganggu yang terjadi beberapa bulan sebelumnya, mulai dari teror babi kepada jurnalis Tempo, hingga ancaman dengan bangkai ayam, bom molotov, dan intimidasi di ruang privat sejumlah influencer yang vokal.

"Keberulangan dan intensitas teror-teror ini menunjukkan kronisnya masalah premanisme politik di Indonesia," tegas Naziful Haq.

Ia juga menyoroti kegagalan penyelenggara negara dalam membedakan antara sikap patriotik dengan kritik kebijakan yang konstruktif. Kritik yang berdasar pada data dan sains, menurutnya, justru merupakan bentuk loyalitas terhadap cita-cita negara yang lebih baik, berbeda dengan patriotisme semu yang hanya mengandalkan kepatuhan buta.

Zona Abu-Abu dan Akuntabilitas yang Hilang

Peneliti PVRI, Zikra Wahyudi, mengkhawatirkan bahwa pernyataan presiden dapat memberi ruang yang lebih leluasa bagi kekerasan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Kekhawatiran ini muncul dari pola premanisme politik yang selama ini seolah berjalan tanpa aktor intelektual yang jelas dan minim akuntabilitas.

"Ini zona abu-abu yang bisa bergerak secara terstruktur tapi seolah tanpa aktor intelektual," ungkap Wahyudi.

Ia pun mempertanyakan, dalam situasi seperti ini, apakah sikap kritis Andrie Yunus lantas bisa serta-merta dicap sebagai sikap tidak patriotik. Pertanyaan ini kian relevan mengingat kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum dinilai telah merosot tajam.

"Bila pelaku penyiraman air keras kepada Andrie gagal ditemukan, maka di manakah komitmen penyelenggara negara dan kepolisian kepada demokrasi dan HAM? Dengan berulangnya teror dan kekerasan kepada suara kritis dan pejuang HAM, negara sebenarnya telah gagal menjamin demokrasi dan HAM," pungkasnya.

Analisis ini menegaskan bahwa jaminan keamanan bagi para pengkritik dan aktivis merupakan ujian nyata bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Tanpa penegakan hukum yang transparan dan tegas terhadap pelaku kekerasan, wacana "penertiban" justru berisiko dipersepsikan sebagai legitimasi terhadap pembungkaman.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar