Penindakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dianggap sebagai hal yang mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, pengalaman KPK dalam menangani kasus korupsi proyek infrastruktur publik menjadi dasar keyakinan ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang telah memulai penyelidikan.
Hasanuddin menjelaskan bahwa langkah awal yang dapat dilakukan KPK adalah meminta semua dokumen terkait proyek, termasuk kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Siaga 98 juga menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk tidak bersikap reaktif. Menurut mereka, pernyataan reaktif justru dapat menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan hingga level teknis proyek.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Target Kemenangan atas Zambia di Piala Dunia 2025: Strategi dan Optimisme Fadly Alberto
Abdul Wahid Ditangkap KPK: Profil dan Rincian Kekayaan Rp4,8 Miliar
Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Film Horor Indonesia yang Ditonton 11 Juta Penonton
Ambruknya SMKN 1 Gunung Putri, 42 Siswa Korban & 5 Dirawat Pasca Hujan Deras