Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Akan Dimulai Akhir 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah telah mengumumkan rencana pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan untuk masyarakat golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2025.
Registrasi Ulang untuk Pemutihan Utang BPJS
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat aktif kembali dalam sistem.
Peserta yang Berhak Mendapatkan Pemutihan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan ini diperuntukkan bagi peserta yang mengalami perubahan status kepesertaan. Misalnya, dari peserta mandiri beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Artikel Terkait
Proses Seleksi Pelatih Baru Timnas Indonesia: PSSI Minta Publik Bersabar
Kisah Viswash Kumar Ramesh: Satu-satunya Selamat Kecelakaan Air India AI 171, Kini Berjuang Lawan PTSD
Jay Idzes Dihujat Media Italia: Performa Buruk dan Nilai Terendah Saat Sassuolo Tumbang
Pembiayaan BSI untuk UMKM Tembus Rp22,94 Triliun, Tumbuh 12,20% di 2025