Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Dani M Nursalam (DMN), Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, selain 9 orang yang sudah diamankan, terdapat satu orang lainnya yang datang secara sukarela ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa malam, 4 November 2025.
"Selain mengamankan 9 orang, DMN juga sudah tiba di gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Budi kepada wartawan.
Budi menambahkan bahwa Dani M Nursalam langsung menjalani proses pemeriksaan setelah menyerahkan diri. "Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur. Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," pungkasnya.
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
Proses Seleksi Pelatih Baru Timnas Indonesia: PSSI Minta Publik Bersabar
Kisah Viswash Kumar Ramesh: Satu-satunya Selamat Kecelakaan Air India AI 171, Kini Berjuang Lawan PTSD
Jay Idzes Dihujat Media Italia: Performa Buruk dan Nilai Terendah Saat Sassuolo Tumbang