"Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sementara yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku. Kita tidak melihat latar belakang, kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan," pungkas Menhan.
Upaya Preventif dan Peran TNI
Menhan juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah pelanggaran di masa depan, termasuk melalui penyekatan di wilayah perairan nasional.
Dalam operasi ini, TNI yang tergabung dalam Satgas PKH memegang peran kunci dalam pengamanan SDA. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH bertugas melakukan pengawasan strategis dan koordinasi lintas instansi.
Sementara itu, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH memastikan operasi lapangan berjalan sesuai prosedur, efektif, dan tepat sasaran.
Operasi penertiban ini menjadi sinyal kuat pemerintah terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan dan komitmen menjaga kedaulatan SDA Indonesia.
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 Online di cekbansos.kemensos.go.id
3 Jalur Alternatif Makassar ke Palu 2024: Rute Tercepat & Tips Aman
Proses Seleksi Pelatih Baru Timnas Indonesia: PSSI Minta Publik Bersabar
Kisah Viswash Kumar Ramesh: Satu-satunya Selamat Kecelakaan Air India AI 171, Kini Berjuang Lawan PTSD