PARADAPOS.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU). Korban berinisial NHW (33) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di Bekasi, Jawa Barat, setelah sempat tidak terlihat beberapa hari. Polisi masih mendalami motif di balik tindak kekerasan yang merenggut nyawa tersebut.
Dua Pelaku Sudah Diamankan di Cianjur
Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap alasan di balik kejadian tragis ini.
"Sementara dalam kasus tersebut ada tindakan kekerasan. Nah artinya korban ini dibunuh oleh beberapa orang. Kami mendalami kalau enggak salah kemarin pelakunya ada dua orang ya, masih dua orang. Nah ini kami coba dalami dari pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," jelas Budi Hermanto.
Lebih lanjut, Budi mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, berinisial AR dan AA, telah berhasil diamankan oleh tim penyidik. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Cianjur, pada Jumat (6/2/2026) dini hari pukul 05.40 WIB.
"Memang pelaku sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ini masih proses (pendalaman) terkait tentang apa motifnya," sambungnya.
Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang
Menyikapi kekhawatiran publik, Budi Hermanto meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan dan memberikan update perkembangan kasus secara transparan.
"Jadi warga jangan berpikir lagi bias, ada rasa kekhawatiran bahwa pelaku belum diamankan. Kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian tentang motif, terus bagaimana yang bersangkutan, terus atas dasar apa melakukan pembunuhan terhadap jenazah yang ditemukan di kontrakan kemarin," tuturnya.
Kronologi Temuan Korban di Kontrakan
Kasus pembunuhan ini mulai terungkap berawal dari kecemasan seorang rekan kerja korban. Wanita berinisial SR merasa ada yang tidak beres setelah NHW tidak masuk kerja selama beberapa hari dan ponselnya tidak dapat dihubungi.
Kecurigaan itu mendorong SR untuk mengecek langsung ke tempat tinggal NHW di sebuah kontrakan di Jalan Setia 2, Pondok Gede, Bekasi, pada Rabu (4/2/2026) pagi. Didampingi pemilik kontrakan dan menggunakan kunci serep, mereka akhirnya membuka pintu kamar.
Pemandangan mengerikan langsung menyambut mereka. Korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi yang memprihatinkan.
"Saat dibuka pintu kontrakan, didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang berselimut dan kondisi tubuh menghitam," ungkap Budi Hermanto, menggambarkan suasana temuan saat itu.
Dengan kedua pelaku kini sudah dalam tahanan, fokus penyidik beralih pada penggalian motif dan runtutan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana tersebut. Investigasi terus dilakukan untuk menyusun barang bukti dan konstruksi hukum yang kuat.
Artikel Terkait
Bhayangkara Presisi Amankan Tiket Final Four Proliga Usai Kalahkan Medan Falcons
Arbeloa Ingatkan Real Madrid Waspadai Medan Sulit Mestalla Lawan Valencia
KPK Ungkap Pergeseran Modus Suap dari Uang Tunai ke Emas Batangan
Inter Milan Hadapi Ujian Berat di Kandang Sassuolo untuk Pertahankan Puncak Klasemen