PARADAPOS.COM - Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan memimpin langsung peninjauan ke lokasi ditemukannya bangkai Gajah Sumatera yang dibunuh dengan keji di areal konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan. Kunjungan lapangan ini merupakan respons atas desakan publik untuk mengusut tuntas kasus kematian satwa langka yang dilindungi itu, yang telah memicu kecaman luas.
Kapolda Tinjau Lokasi, Ungkap Keprihatinan
Irjen Herry Heryawan tiba di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Sabtu (7/2/2026), didampingi sejumlah perwira tinggi Polda Riau. Turut serta dalam rombongan tersebut perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, PT RAPP, dan penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Kehutanan. Di tengah hamparan lahan perusahaan, Kapolda menyatakan keprihatinan dan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kejadian ini sangat melukai satwa yang dilindungi terutama Gajah,” ucap Herry di lokasi kejadian.
Ia secara terbuka mengakui bahwa pihaknya menerima banyak kritik, masukan, serta kecaman dari masyarakat, khususnya di media sosial, yang mendesak penyelesaian kasus ini. Kehadirannya di lokasi dimaksudkan sebagai bentuk komitmen nyata.
“Saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan kecaman terhadap pembunuhan satwa dilindungi ini,” tegasnya.
Kondisi Mengenaskan Saat Ditemukan
Gajah jantan itu pertama kali ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa pada Senin, 2 Februari 2026. Kondisinya begitu memilukan. Menurut keterangan ahli dari BKSDA Riau, bangkai satwa tersebut telah membusuk dan diperkirakan telah mati sekitar sepuluh hari sebelum penemuan.
Yang lebih mengerikan, terdapat luka tembak pada tubuh gajah. drh. Rini Deswita, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, menjelaskan temuan forensik yang mengarah pada pembunuhan sadis.
“Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (6/2).
Tak hanya ditembak, gajah itu juga dimutilasi. Sebagian besar kepala, termasuk dahi, mata, dan belalainya yang menjadi ciri khas, hilang terpotong. Ciri lain yang menguatkan dugaan motif perburuan liar adalah hilangnya kedua gading dari bangkai tersebut.
“Gadingnya juga hilang,” tambah Rini Deswita, melengkapi gambaran kekejaman yang dialami satwa malang itu.
Komitmen Penuntasan Hukum
Dengan bukti-bukti yang telah terungkap, Polda Riau kini berada di bawah sorotan untuk bekerja cepat. Kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian di provinsi itu beserta jajaran penyidik khusus ke lokasi kejadian perkara menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini. Tekanan publik dan nilai konservasi yang tinggi dari Gajah Sumatera, yang statusnya kritis, menjadikan penyelesaian hukum bukan hanya tuntutan procedural, tetapi juga tuntutan moral.
Masyarakat kini menunggu langkah progresif penyidik untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan ini, mulai dari pelaku di lapangan hingga kemungkinan adanya jaringan di belakangnya. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum lingkungan hidup di Riau.
Artikel Terkait
Pemerintah Baru Yaman Resmi Bertugas, Fokus Perbaiki Layanan Publik dan Berantas Korupsi
PM Jepang Sanae Takaichi Bubarkan Parlemen, Tetapkan Pemilu 8 Februari
Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Lansia Rentan Mulai Pekan Ini
Polda Metro Jaya Selamatkan Empat Anak Korban Perdagangan Orang ke Sumatera