PARADAPOS.COM - Aksi demonstrasi yang menuntut penyelidikan dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berubah ricuh pada Jumat siang (15/3). Insiden bermula saat seorang personel kepolisian menendang ban bekas yang sedang terbakar di tengah jalan. Ban tersebut terlempar ke kerumunan demonstran dan menyebabkan lima mahasiswa mengalami luka bakar, dengan dua korban di antaranya dilaporkan mengalami luka serius.
Kronologi Insiden yang Memicu Kepanikan
Aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pemerhati Napano Kusambi itu awalnya berjalan dengan pembakaran ban sebagai bentuk protes. Suasana tiba-tiba berubah kacau ketika seorang anggota polisi, yang tengah bertugas mengamankan lokasi, melakukan tendangan terhadap salah satu ban yang masih menyala. Benda panas itu kemudian melayang dan mendarat tepat di tengah barisan depan massa aksi.
Percikan api dan ban yang membara itu langsung memicu kepanikan di antara para pengunjuk rasa. Beberapa orang yang berada di titik kejadian tidak sempat menghindar, sehingga terkena hantaman langsung.
Korban dan Kesaksian dari Lapangan
Akibat insiden tersebut, lima orang mahasiswa mengalami cedera luka bakar. Dua dari mereka menderita luka yang cukup parah di bagian kaki, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar ringan yang menimbulkan rasa perih. Mereka segera mendapatkan pertolongan pertama di lokasi kejadian.
Koordinator aksi, Riski, secara tegas menyatakan bahwa insiden berawal dari tindakan oknum petugas. Ia mendeskripsikan momen itu sebagai sebuah tindakan yang tidak terduga dan berakibat fatal.
"Tiba-tiba datang dari belakang oknum polisi ini langsung menendang ban terbakar," ungkap Riski. Ia melanjutkan, "Dia tendang ban terbakar dan mengenai lima orang teman kami."
Respons Resmi dari Kepolisian
Merespons video insiden yang viral di media sosial, Kepolisian Resor Muna memberikan penjelasan melalui Kasat Humas, Iptu M. Jufri. Jufri menegaskan bahwa tindakan personelnya tidak dimaksudkan untuk melukai para demonstran.
"Tindakan anggota tersebut dilakukan dalam situasi pengamanan aksi," jelasnya. Ia menambahkan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya untuk menyingkirkan benda yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan publik di tengah kerumunan. "Tujuan menyingkirkan objek yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, baik bagi massa aksi maupun petugas," tutup Jufri.
Meski demikian, insiden ini telah menyisakan pertanyaan mengenai prosedur dan metode penanganan massa yang aman, terutama ketika berhadapan dengan situasi yang melibatkan benda-benda berbahaya seperti api.
Artikel Terkait
Kreator Raymond Chin Bongkar Sistem Manipulasi dan Pemerasan Jeffrey Epstein
Remaja Putri 17 Tahun Hilang di Depok, Keluarga Minta Bantuan Publik
Tanah Bergerak di Tegal Rusak 464 Rumah, 2.426 Warga Mengungsi
Polda Jambi Pecat Dua Anggota Polisi Terlibat Dugaan Pemerkosaan Remaja