PARADAPOS.COM - Peneliti media dan politik Buni Yani menyampaikan kritik pedas terhadap efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski lembaga itu gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pernyataannya muncul menyusul OTT terbaru KPK yang menjerat sejumlah pejabat pengadilan dan pengelola aset negara di Depok pada awal Februari 2026. Yani secara terbuka meragukan komitmen pemberantasan korupsi KPK jika tidak berani menyentuh kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan tertinggi.
Keraguan di Tengah Aksi Nyata
Di tengah sorotan publik atas kinerja KPK yang kerap melakukan penyergapan, Buni Yani justru menyuarakan skeptisisme yang dalam. Ia mengaku, sebagai bagian dari masyarakat, dirinya dan banyak pihak lain belum bisa memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga antirasuah tersebut. Keraguan ini, menurutnya, bersumber pada persoalan mendasar yang belum tersentuh.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Minggu, 8 Februari 2026, Yani menegaskan posisinya dengan tegas. "Sebagai rakyat Indonesia, kami sama sekali tidak bisa dibuat yakin oleh KPK sebelum mengusut dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya," tulisnya.
Latar Belakang OTT Terbaru di Depok
Kritik Yani bukan tanpa konteks. Sebelumnya, pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK memang melakukan operasi senyap di wilayah Depok. Operasi yang menyasar dua sektor strategis—peradilan dan pengelolaan aset BUMN—itu berhasil mengamankan setidaknya tujuh orang. Dari penyergapan tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok), Yohansyah Maruanaya (Jurusita di PN Depok), Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya), dan Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT KD). Penetapan ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan unsur pejabat publik dan pelaku bisnis.
Respons Lokal dan Implikasi Publik
Menanggapi penangkapan para pejabat di kotanya, Buni Yani justru menyatakan ketidak-terkejutannya. Pernyataan ini mengisyaratkan sebuah persepsi publik yang mungkin telah lama terbentuk mengenai praktik korupsi di tingkat lokal.
Dengan nada yang gamblang, ia mengungkapkan, "Sebagai orang Depok, kami sama sekali tidak terkejut atas kejadian ini."
Komentar Yani, baik yang bernada skeptis terhadap kinerja KPK secara nasional maupun yang merespons kasus lokal di Depok, menyiratkan sebuah jarak antara aksi penegakan hukum yang terlihat dan kepercayaan publik yang diharapkan. Analisisnya, dari sudut pandang seorang pengamat media dan politik, menyentuh persoalan legitimasi dan keberanian institusi yang menjadi tumpuan harapan banyak orang dalam memerangi korupsi secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.
Artikel Terkait
Tersangka Pencurian Emas Rp1,02 Triliun di Kalbar Dapat Tahanan Rumah dengan Alasan Kesehatan
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT Suap Lahan Rp850 Juta
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Usai Tetapkan Enam Tersangka Suap Impor
Empat Pemuda di Aceh Tengah Divonis Kerja Sosial Ganti Penjara Atas Kasus Penganiayaan Anak