KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Kenaikan Tunjangan Hakim Dipertanyakan

- Senin, 09 Februari 2026 | 17:50 WIB
KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Kenaikan Tunjangan Hakim Dipertanyakan

PARADAPOS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok kembali memantik sorotan publik terhadap integritas penegak hukum. Kasus dugaan suap terkait pengurusan eksekusi lahan ini terjadi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kenaikan tunjangan yang signifikan, menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas kebijakan tersebut dalam mencegah praktik korupsi.

Ironi di Balik Kenaikan Tunjangan

Operasi yang digelar KPK ini menimbulkan ironi yang dalam. Latar belakangnya, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja hakim hingga 280 persen dengan tujuan mulia: memperkuat kesejahteraan dan, pada akhirnya, membentengi integritas mereka. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Praktik jual beli perkara atau suap seolah tak juga surut, bahkan melibatkan pimpinan di lembaga peradilan. Situasi ini memunculkan kegelisahan publik, apakah peningkatan pendapatan finansial saja cukup untuk membangun budaya anti-korupsi yang kokoh di internal peradilan.

Pertanyaan Besar yang Menggelayut

Meningkatnya kesejahteraan hakim seharusnya berbanding lurus dengan penguatan etika dan profesionalisme. Namun, kasus di PN Depok ini justru mengaburkan logika tersebut. Masyarakat pun bertanya-tanya, mengapa godaan untuk menyalahgunakan wewenang masih begitu kuat, meski insentif materiil telah ditingkatkan secara drastis? Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, tetapi menyentuh persoalan mendasar tentang sistem pengawasan, budaya institusi, dan komitmen individu dalam menjaga martabat hukum.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa membangun peradilan yang bersih memerlukan pendekatan multidimensi. Kesejahteraan adalah satu pilar penting, tetapi tanpa diiringi transparansi, akuntabilitas, dan penegakan disiplin yang konsisten, upaya tersebut bisa sia-sia. Setiap temuan OTT seperti ini bukan hanya ujian bagi institusi peradilan, tetapi juga ujian bagi kebijakan negara dalam memulihkan kepercayaan publik.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar