PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi meluncurkan program "Beras Haji Nusantara" untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji pada musim 1447 H/2026 M. Inisiatif strategis ini dirancang untuk menjamin kualitas pangan bagi lebih dari 205 ribu jemaah sekaligus mendorong produk beras premium dalam negeri di Arab Saudi, menggantikan pasokan beras dari negara lain yang selama ini digunakan.
Mengapa Program Ini Diluncurkan?
Latar belakang program ini berangkat dari dua tujuan utama. Pertama, untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan asupan makanan pokok yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan cita rasa lokal. Kedua, program ini menjadi bentuk nyata pemberdayaan produk pertanian nasional di pasar internasional, khususnya di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa total kebutuhan beras untuk seluruh jemaah reguler dan petugas diperkirakan mencapai 2.280 ton. Perhitungan ini didasarkan pada frekuensi makan jemaah selama menjalani ibadah di Arab Saudi.
Spesifikasi dan Target Harga
Pemerintah tidak main-main dengan kualitas beras yang akan disediakan. Spesifikasi yang ditetapkan sangat ketat, yaitu beras premium jenis long grain dengan tingkat pecahan maksimal hanya lima persen. Standar ini jauh lebih tinggi dibandingkan beras komoditas yang biasa digunakan.
Dari sisi harga, pemerintah menargetkan terciptanya efisiensi. Selama ini, dapur penyedia layanan di Arab Saudi membeli beras dengan harga sekitar 150 Riyal per 40 kilogram, atau setara Rp16.824 per kilogram. Melalui program Beras Haji Nusantara, harga diharapkan dapat ditekan menjadi Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur-dapur tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” jelas Menteri Irfan dalam keterangan tertulisnya.
Komposisi Menu dan Upaya Standardisasi
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menstandarkan menu konsumsi jemaah. Dalam komposisi yang telah dirancang, setiap kali makan, seorang jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram. Porsi ini akan dilengkapi dengan lauk seberat 80 gram, sayuran 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian gizi dan konsistensi rasa selama jemaah menunaikan ibadah, sekaligus memudahkan proses logistik dan pengadaan bahan baku.
Tantangan dan Langkah Konkret ke Depan
Meski memiliki tujuan yang mulia, implementasi program ini tidak tanpa hambatan. Menurut Menhaj, beberapa tantangan yang harus diatasi antara lain mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian, serta penyesuaian kualitas beras dari medium ke premium seperti yang disyaratkan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, sejumlah langkah konkret telah disiapkan. Pemerintah akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Beras Haji Nusantara yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegasnya.
Koordinasi intensif dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan juga akan dilakukan. Pembahasan akan mencakup mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) khusus haji yang memerlukan persetujuan presiden, serta kemungkinan pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” ungkapnya.
Lebih dari Sekadar Konsumsi
Program Beras Haji Nusantara pada akhirnya diharapkan memberikan dampak yang lebih luas. Di satu sisi, program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada jemaah haji Indonesia. Di sisi lain, kehadiran beras premium Indonesia di Arab Saudi diharapkan dapat menjadi etalase yang memperkenalkan keunggulan produk pertanian nasional kepada masyarakat internasional, membuka peluang pasar yang lebih besar di masa depan.
Artikel Terkait
Pemerintah Percepat Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 29 Provinsi
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO Disamarkan Jadi Limbah
Polisi dan DLH Selidiki Dugaan Pencemaran Kimia di Sungai Cisadane Pascakebakaran Gudang
Kejagung Ungkap Modus Rekayasa Klasifikasi CPO untuk Hindari Pembatasan Ekspor