IDN Citizen - Keputusan UNESCO yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidangnya telah menimbulkan reaksi protes dari Malaysia.
Kontroversi ini berkembang setelah sejumlah warga Malaysia mengomentari unggahan Presiden Jokowi di media sosial terkait keputusan tersebut.
Bahwa dengan menyatakan bahwa bahasa yang digunakan di Indonesia adalah bahasa Melayu.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen: Gaprindo Pastikan Harga Rokok Melambung Mulai Januari 2024
Muhammad Abdul Khak, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, memberikan klarifikasi.
Bahwa menyebut bahasa Indonesia sebagai bagian dari bahasa Melayu adalah pernyataan yang kurang tepat.
Khak menegaskan terdapat lebih dari 80 varian bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA