PARADAPOS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan komitmen dana lebih dari US$5 miliar dari negara-negara pendiri Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Komitmen ini rencananya akan disahkan dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari 2026, yang juga akan membahas pengerahan pasukan stabilisasi. Trump menekankan bahwa Hamas harus memenuhi kewajiban demiliterisasi penuh sebagai syarat penting.
Mekanisme Keanggotaan dan Pertemuan Penting
Berdasarkan rancangan piagam yang beredar, setiap negara yang ingin mendapatkan kursi permanen di dewan tersebut diharuskan menyetor kontribusi minimal US$1 miliar. Inisiatif yang secara resmi diluncurkan pada Januari ini telah menarik dukungan dari sejumlah pemimpin sekutu Trump, seperti Presiden Argentina Javier Milei dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Beberapa negara lain juga dilaporkan hadir, dengan kemungkinan kehadiran Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dalam kapasitas sebagai pengamat.
Israel Resmi Bergabung
Perkembangan terbaru menunjukkan perluasan keanggotaan BoP. Israel secara resmi telah bergabung dengan inisiatif perdamaian besutan Trump ini. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
"Sebelum pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian'," ungkap Netanyahu melalui platform media sosial X.
Penandatanganan dokumen keanggotaan tersebut dilakukan di Blair House, Washington, usai pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio.
Respons dan Posisi Prinsip Indonesia
Di tengah dinamika keanggotaan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa masuknya Israel tidak mengubah pertimbangan Indonesia untuk terlibat dalam BoP. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia murni didorong oleh tujuan kemanusiaan dan perdamaian.
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam BoP karena ingin terlibat dalam stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
"Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut," tegas Yvonne.
Pemerintah juga menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak boleh ditafsirkan sebagai langkah normalisasi hubungan politik dengan pihak tertentu atau sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian diplomasi Indonesia dalam menyikapi inisiatif perdamaian multilateral yang kompleks, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang dianggap fundamental.
Artikel Terkait
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
KPK Dalami Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari Hulu Sungai Utara
Rupiah Menguat Tipis Meski Dolar AS Menguat Global, Kontras dengan Mata Uang Asia
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami