PARADAPOS.COM - Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, aparat memperketat pengawasan terhadap stok dan distribusi pangan. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber Pangan, memerintahkan seluruh jajaran satgas dari pusat hingga daerah untuk tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan harga, keamanan, dan mutu pangan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen di tengah momen hari besar keagamaan yang kerap menjadi periode rawan gejolak harga.
Perintah Tegas dari Pimpinan Satgas
Dalam arahan yang disampaikan melalui siaran pers pada Kamis (12/2/2026), Komjen Syahardiantono menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum di lapangan. Ia meminta agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu ke hilir.
"Kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku," tegas Syahardiantono.
Salah satu fokus perhatian utama saat ini adalah harga Minyakita yang, meski menunjukkan tren penurunan, secara nasional masih tercatat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Komoditas ini menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui saluran pengaduan khusus. Menanggapi hal ini, tim pusat berencana turun langsung memeriksa rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga ke tingkat pengecer.
Hasil Pemantauan Minggu Pertama
Intensitas pengawasan yang meningkat tampak dari data pemantauan periode 5-11 Februari 2026. Satgas berhasil menyisir 9.138 titik di seluruh Indonesia, dengan mayoritas pemeriksaan difokuskan pada pedagang eceran dan pasar tradisional. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, mengungkapkan bahwa pengawasan masif ini mulai membuahkan hasil.
"Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun," papar Astawa.
Dari kegiatan tersebut, Satgas telah menerbitkan puluhan surat teguran, melakukan ratusan pengisian stok kosong, serta merekomendasikan pencabutan izin usaha dan izin edar bagi pelaku yang terbukti melanggar. Langkah-langkah tegas ini dimaksudkan sebagai efek jera sekaligus peringatan bagi pelaku usaha lainnya.
Tantangan dan Intervensi yang Berlanjut
Meski ada tren perbaikan, sejumlah komoditas masih memerlukan perhatian khusus karena harganya yang bertahan di atas patokan, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Komoditas seperti bawang merah, bawang putih, daging sapi, dan gula konsumsi masih menjadi pekerjaan rumah.
Untuk mengatasi hal ini, selain pengawasan, Satgas juga mendorong intervensi pasokan. Pemerintah, melalui Bulog dan BUMN Pangan, telah menyalurkan puluhan ribu ton beras SPHP ke berbagai saluran distribusi. Sinergi antar kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk melakukan intervensi tepat sasaran di wilayah-wilayah dengan harga tinggi.
Ke depan, Satgas berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan memperluas sosialisasi saluran pengaduan kepada masyarakat. Partisipasi publik dinilai krusial untuk menciptakan pengawasan berlapis, guna memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam menyambut rangkaian hari besar keagamaan nasional di tahun 2026.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Klaim Dividen BUMN Naik Empat Kali Lipat dalam Setahun
AHM Siapkan 60 Bus dan 32 Truk untuk Mudik Bareng Honda 2026
Polri Targetkan Bangun 10 Gudang Pangan Baru pada 2026
Balita 4 Tahun Tewas Hanyut di Kali Sumur Wangi Bogor