PARADAPOS.COM - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat bahwa ia menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa Didik kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Polri.
Rantai Kasus yang Bermula dari Kasat Narkoba
Gelombang pengusutan ini berawal dari penanganan kasus yang menjerat anak buahnya sendiri, AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam penyidikan Polda NTB, terungkap bahwa sabu-sabu seberat 488 gram yang diamankan dari Malaungi diduga bersumber dari bandar bernama Koko Erwin. Barang bukti tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Malaungi di kompleks asrama polisi. Atas perannya, Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
Pengakuan dan Bongkaran dari Kuasa Hukum
Menanggapi penetapan status tersangka terhadap kliennya, kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, mengambil langkah tidak biasa dengan menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan keseriusan pengejaran terhadap bandar yang disebut-sebut sebagai sumber narkoba.
“Barang haram yang ditemukan di rumah dinas itu adalah milik Koko Erwin, yang juga kita tidak tahu di mana rimbanya. Yang jadi pertanyaan semua pihak, di mana Koko Erwin yang punya barang haram ini? Polda NTB belum bisa menentukan di mana Koko Erwin itu,” ungkap Asmuni.
Dugaan Perintah Atasan dan Tekanan Mobil Mewah
Lebih lanjut, Asmuni menyampaikan pengakuan kliennya di hadapan penyidik. Malaungi mengakui kesalahan namun dengan tegas menyatakan bahwa tindakannya dilakukan atas sepengetahuan dan bahkan perintah dari atasannya, AKBP Didik.
“Ingat, klien kami ini dibebankan untuk beli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan, semua ada buktinya dan sudah dituangkan dalam BAP. Klien kami terbuka,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Asmuni menyampaikan harapan agar pimpinan tertinggi Polri turun tangan menangani kasus yang dinilainya sangat serius ini.
“Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar apa yang disampaikan ini. Kalau mau berantas, berantas semua. Kalau pun gulung, gulung semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat kita,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kebocoran Konten Pribadi Kembali Gegerkan TikTok, Pengguna Diimbau Waspada Tautan Mencurigakan
Bentrokan TNI-Polri di Mappi Berawal dari Geberan Motor
Anggota Polisi Dibegal dan Lukai di Cikarang, Dua Pelaku Ditangkap
Kapolres dan Istri Ditangkap Polda NTB Terkait Jaringan Narkoba