Kemendikbudristek Buka 96 Formasi Guru PPPK untuk Empat SMA Unggul Garuda Baru

- Rabu, 18 Februari 2026 | 13:00 WIB
Kemendikbudristek Buka 96 Formasi Guru PPPK untuk Empat SMA Unggul Garuda Baru

PARADAPOS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk empat SMA Unggul Garuda Baru. Sebanyak 96 formasi guru perdana dibuka untuk tahun ajaran 2026/2027, dengan penempatan di wilayah terpencil seperti Belitung Timur, Timor Tengah Selatan, Konawe Selatan, dan Bulungan. Proses seleksi menetapkan kualifikasi ketat, termasuk batas usia maksimal 32 tahun, IPK minimal 3,25, dan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.

Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Pertanyaan mengenai besaran penghasilan bagi guru yang lolos seleksi ketat ini pun mengemuka. Menanggapi hal tersebut, pejabat Kemendikbudristek memberikan penjelasan mengenai skema penggajiannya.

“Guru SMA Unggul Garuda Baru akan menerima gaji dan tunjangan seperti guru pada umumnya (PPPK),” jelas Ardi Findyartini, Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif, dalam sebuah sosialisasi di Jakarta, Rabu (18 Februari 2026).

Namun, ada komponen tambahan yang sedang dipersiapkan untuk melengkapi paket tunjangan mereka. Ardi menambahkan, “Dan saat ini sedang dalam proses untuk penyiapan tunjangan lainnya.”

Secara regulasi, gaji pokok PPPK lulusan S2 masuk dalam Golongan X, yang besarnya berkisar antara Rp3,3 juta hingga Rp5,4 juta per bulan sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Namun, skema lengkapnya dirancang agar lebih kompetitif.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, juga menegaskan bahwa guru yang terpilih akan mendapat remunerasi yang setara dengan guru di sekolah-sekolah unggulan di Indonesia. Selain gaji, fasilitas penunjang seperti rumah dinas juga disediakan.

“Kita memanggil seluruh guru-guru berprestasi, karena ini hanya untuk guru-guru berprestasi,” ungkap Stella melalui pesannya di media sosial, Selasa (17 Februari 2026).

Kualifikasi dan Syarat Ketat Calon Guru

Rekrutmen ini memang tidak ditujukan untuk sembarang tenaga pendidik. Kemendikbudristek menetapkan sejumlah persyaratan khusus untuk memastikan kualitas guru yang akan mengajar di sekolah berasrama ini. Calon pelamar harus memenuhi kriteria sebagai WNI dengan usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026, serta telah memiliki sertifikat pendidik dari program PPG.

Dari sisi akademik, IPK minimal 3,25 menjadi batas bawah, dengan preferensi kuat bagi lulusan S2 atau S2 terapan. Kemahiran berbahasa Inggris juga harus dibuktikan dengan sertifikat resmi seperti IELTS, TOEFL iBT, atau PTE Academic dengan skor minimum tertentu. Yang tak kalah penting, komitmen untuk tinggal di lingkungan sekolah berasrama juga menjadi syarat mutlak.

Alur dan Timeline Seleksi

Pendaftaran untuk posisi ini telah ditutup pada 16 Februari 2026, dan prosesnya kini memasuki tahap seleksi administrasi. Seluruh tahapan seleksi dirancang berjenjang dan ketat. Setelah administrasi, pelamar yang lolos akan menghadapi Tes CAT-BKN pada akhir Maret hingga awal April 2026.

Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi tambahan yang mencakup psikotes, microteaching, dan wawancara mendalam. Seluruh rangkaian ini dijadwalkan berlangsung pada pertengahan April 2026, sebelum akhirnya diumumkan pada 16-17 April. Guru yang terpilih diharapkan dapat mulai bertugas setelah penerbitan SK pada 5 Mei 2026.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar