PARADAPOS.COM - Harga emas batangan yang dijual PT Pegadaian (Persero) pada Senin, 23 Februari 2026, tercatat stabil tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Data yang diambil dari laman resmi perusahaan menunjukkan harga untuk semua varian emas UBS dan Galeri 24 tetap bertahan di level kemarin, memberikan kejelasan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau membeli logam mulia.
Kondisi stagnan ini terjadi di tengah pergerakan pasar logam mulia domestik yang kerap fluktuatif. Kestabilan harga di Pegadaian hari ini bisa menjadi titik referensi bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan waktu transaksi yang tepat.
Rincian Harga Emas UBS
Untuk produk emas batangan UBS, harga yang berlaku per Senin ini sama persis dengan penutupan pekan lalu. Emas dengan berat 1 gram, misalnya, masih dijual di angka Rp3,061 juta. Berikut daftar lengkap harga emas UBS di Pegadaian:
Harga emas UBS 0,5 gram Rp1,655 juta.
Harga emas UBS 1 gram Rp3,061 juta.
Harga emas UBS 2 gram Rp6,075 juta.
Harga emas UBS 5 gram Rp15,011 juta.
Harga emas UBS 10 gram Rp29,863 juta.
Harga emas UBS 25 gram Rp74,510 juta.
Harga emas UBS 50 gram Rp148,713 juta.
Harga emas UBS 100 gram Rp297,309 juta.
Harga emas UBS 250 gram Rp743,052 juta.
Harga emas UBS 500 gram Rp1,484 miliar.
Rincian Harga Emas Galeri 24
Sementara itu, lini produk emas dari Galeri 24 juga menunjukkan tren yang serupa. Tidak ada penyesuaian harga untuk semua ukuran, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar. Harga emas Galeri 24 1 gram, contohnya, bertahan di Rp3,047 juta.
Berikut rincian lengkapnya:
Harga emas 0,5 gram Rp1,597 juta.
Harga emas 1 gram Rp3,047 juta.
Harga emas 2 gram Rp6,019 juta.
Harga emas 5 gram Rp14,938 juta.
Harga emas 10 gram Rp29,795 juta.
Harga emas 25 gram Rp74,089 juta.
Harga emas 50 gram Rp148,059 juta.
Harga emas 100 gram Rp295,971 juta.
Harga emas 250 gram Rp738,111 juta.
Harga emas 500 gram Rp1,476 miliar.
Harga emas 1.000 gram Rp2,952 miliar.
Informasi harga ini penting untuk dicermati, mengingat harga emas di berbagai penjual bisa berbeda-beda tergantung pada biaya cetak, premi, dan mekanisme pasar. Kestabilan seperti ini sering diamati sebagai masa konsolidasi sebelum harga bergerak ke arah tertentu, sehingga para investor dan pembeli tetap disarankan untuk memantau perkembangan terkini dari sumber-sumber resmi.
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin Umar Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus
AHY: Infrastruktur Nasional Kini Diarahkan untuk Dukung Ruang Kreatif Generasi Muda
PSIM Yogyakarta Hadapi Bali United dalam Duel Penuh Tekanan di BRI Liga 1
Leapmotor Siap Masuk Indonesia, Didistribusikan oleh Indomobil