PARADAPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diikutsertakan sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan publik, menyusul rencana pemerintah melibatkan ribuan ASN dalam program bela negara tersebut. Rini menjelaskan bahwa seleksi ketat berdasarkan undang-undang dan kuota dari Kementerian Pertahanan tetap berlaku, meskipun ada minat sukarela dari para pegawai.
Persyaratan Ketat dan Pelatihan Wajib
Dalam penjelasannya di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2), Rini Widyantini menekankan bahwa status ASN tidak serta-merta menjadi tiket masuk menjadi Komcad. Ada seperangkat aturan yang harus dipenuhi, termasuk batasan usia dan kondisi fisik yang ditetapkan oleh pihak pertahanan.
“Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya. Ada persyaratannya,” tegas Rini.
Ia melanjutkan bahwa kesukarelaan saja tidak cukup. Calon Komcad dari kalangan ASN tetap harus melalui proses verifikasi kelayakan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, mereka kemudian akan menjalani masa pelatihan intensif.
“Untuk sukarela, kalau dia enggak memenuhi syarat juga enggak bisa, gitu,” tuturnya.
Mengenai pelatihan, Rini menyebutkan bahwa ASN yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan dasar militer selama kurang lebih 30 hingga 45 hari. Program ini dirancang untuk membekali mereka dengan kemampuan dasar sebagai bagian dari sistem pertahanan.
Dasar Hukum dan Imbauan Pemerintah
Kebijakan untuk melibatkan ASN dalam Komcad sebenarnya bukan hal baru. Rini mengingatkan bahwa landasan hukumnya telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021. Surat edaran yang dikeluarkan untuk mendukung upaya bela negara itu ditandatangani oleh mendiang Tjahjo Kumolo, yang menjabat sebagai Menteri PANRB pada periode tersebut.
“Memang sudah ada SE Menteri PANRB di tahun 2021 ya. Nomor berapa itu saya lupa. Saya ingat menteri waktu itu almarhum Pak Tjahjo Kumolo. Jadi, komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan untuk kaitannya dengan bela negara,” ujarnya.
Rencana Pelaksanaan dan Dukungan TNI
Rencana konkret untuk merekrut ASN sebagai Komcad mulai mengemuka awal tahun ini. Pada 31 Januari 2026, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan sebanyak 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta akan diikutsertakan. Mereka yang direkrut umumnya berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 10 Februari 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto memberikan gambaran waktu. Ia menyebutkan bahwa pendidikan dasar untuk ribuan ASN tersebut kemungkinan besar akan dimulai pada April 2026.
Dukungan operasional pun telah dipersiapkan. Sehari setelah pernyataan Wamenhan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, pada 11 Februari 2026, menyatakan kesiapan TNI AD untuk memfasilitasi seluruh proses pendidikan tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tahap perencanaan telah matang dan siap dieksekusi.
Dengan demikian, program Komcad untuk ASN akan berjalan melalui prosedur yang jelas, mengutamakan prinsip kesiapan dan profesionalisme, di bawah koordinasi kementerian terkait dan dukungan penuh dari institusi militer.
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR Desak Agrinas Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Qoumas Resmi Tersangka Kasus Kuota Haji
Ibu di Surabaya Berjuang Cari Kejelasan Anak Diduga Diculik, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Warga Belanda Hadapi Dakwaan Produksi Ganja Hidroponik di Denpasar