BPOM Mataram Bongkar Jaringan Peredaran Tramadol dan Alprazolam Ilegal

- Kamis, 26 Februari 2026 | 11:50 WIB
BPOM Mataram Bongkar Jaringan Peredaran Tramadol dan Alprazolam Ilegal

PARADAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini tengah membongkar jaringan peredaran obat ilegal. Penyelidikan ini dimulai setelah operasi tangkap tangan terhadap seorang ibu rumah tangga yang diduga menyimpan obat keras tanpa izin edar. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 150 tablet Tramadol dan 100 tablet Alprazolam.

Operasi Tangkap Tangan di Mataram

Operasi yang digelar di Kota Mataram ini berhasil mengamankan sejumlah obat keras yang dikategorikan sebagai psikotropika. Terduga pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial E, kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melacak jaringan yang lebih luas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan aktivitas peredaran gelap obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kepala Balai BPOM Mataram, Yogi Abaso, menjelaskan identitas tersangka. "Terduga yang terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar itu berinisial E. Dia adalah seorang ibu rumah tangga," tuturnya.

Bahaya Obat yang Disita

Dua jenis obat yang diamankan dalam operasi ini memiliki risiko ketergantungan tinggi dan hanya boleh digunakan di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Tramadol, misalnya, merupakan pereda nyeri kuat yang bekerja pada sistem saraf pusat. Penggunaan di luar resep dokter berisiko menyebabkan adiksi dan gangguan kesehatan serius.

Sementara itu, Alprazolam masuk dalam golongan benzodiazepin yang dikategorikan sebagai psikotropika. Obat ini umumnya diresepkan untuk menangani gangguan kecemasan, namun penyalahgunaannya dapat berakibat fatal. BPOM secara khusus mengawasi ketat peredaran kedua obat ini mengingat potensi penyalahgunaannya yang masif.

Penyelidikan Berlanjut ke Jaringan Distribusi

Pasca penggerebekan, fokus investigasi dialihkan untuk memetakan asal-usul obat dan rantai distribusinya. Langkah ini penting untuk memenuhi unsur penegakan hukum secara menyeluruh dan mengungkap tingkat keterlibatan pelaku. Penyidik berusaha menentukan apakah kasus ini merupakan bagian dari jaringan terorganisir atau tindakan individu.

Yogi Abaso menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. "Penyidik kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut," jelasnya.

Komitmen Penegakan Hukum sebagai Upaya Terakhir

BPOM menekankan bahwa operasi penegakan hukum seperti ini merupakan langkah ultimum remedium, atau upaya terakhir, setelah langkah pengawasan dan pembinaan. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani pelanggaran yang membahayakan kesehatan publik. Tujuannya tidak hanya menindak, tetapi lebih pada pencegahan dan perlindungan masyarakat dari obat-obatan ilegal.

Kepala Balai BPOM Mataram kembali menegaskan komitmen lembaganya. "Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ungkap Yogi.

Kasus di Mataram ini menjadi pengingat akan bahaya laten peredaran obat keras tanpa izin. Keberhasilan pengungkapan awal diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap obat-obatan yang tidak memiliki izin edar resmi dari otoritas kesehatan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar