PARADAPOS.COM - Seorang narapidana berstatus high risk ditemukan tewas di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam. Korban adalah Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang menjalani hukuman seumur hidup atas kasus penembakan sopir ekspedisi. Sebelum kejadian, ia sempat diusulkan untuk dipindahkan ke Nusa Kambangan dan diketahui pernah mencoba kabur dari lapas tersebut. Pihak berwenang kini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Kronologi dan Temuan Awal
Anton Kurniawan ditemukan tak bernyawa di dalam selnya pada malam hari. Menurut keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, jenazah langsung dievakuasi untuk menjalani autopsi. Prosedur ini dilakukan guna memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Sudah ada itu suratnya," kata I Putu Murdiana saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/5/2026).
Pernyataan itu merujuk pada usulan pemindahan Anton ke Nusa Kambangan yang telah diajukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebelumnya. Usulan tersebut, lanjutnya, sudah diteruskan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) RI beberapa bulan lalu.
Riwayat Upaya Kabur dan Klasifikasi Risiko Tinggi
Belum genap sepekan sebelum ditemukan tewas, tepatnya pada Sabtu (23/5/2026), Anton sempat mencoba melarikan diri. Dalam aksinya, ia nekat mendorong petugas menggunakan pistol yang diduga diselundupkan oleh istrinya. Insiden ini semakin memperkuat statusnya sebagai narapidana dengan kategori high risk atau risiko tinggi.
Murdiana menjelaskan bahwa status tersebut melekat pada Anton karena beberapa faktor. Selain karena upaya kabur yang gagal, vonis seumur hidup yang dijalaninya membuatnya tidak memiliki akses terhadap hak integrasi atau remisi.
"Di satu sisi yang bersangkutan menjalani pidana seumur hidup, tentunya hak integrasi atau hak remisi belum bisa diberikan," ungkapnya.
Penyebab Kematian dan Langkah Investigasi
Hingga berita ini diturunkan, hasil autopsi masih dinantikan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Investigasi internal juga tengah berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah sipir dan narapidana lain yang mungkin mengetahui kejadian tersebut.
Secara umum, kasus kematian narapidana di dalam tahanan di Indonesia sering kali dipicu oleh tiga faktor utama: penganiayaan atau pengeroyokan oleh sesama warga binaan, dugaan penyiksaan oleh oknum aparat, atau kondisi kesehatan yang memburuk secara mendadak. Setiap insiden semacam ini biasanya ditindaklanjuti dengan autopsi jenazah serta pemeriksaan saksi-saksi di lapangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana.
Suasana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sendiri dilaporkan sempat tegang setelah penemuan jenazah Anton. Pihak keamanan langsung memperketat akses keluar-masuk area blok hunian. Proses investigasi masih terus berlangsung, dan publik menanti kejelasan dari hasil pemeriksaan forensik serta kesimpulan resmi dari aparat berwenang.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Istana Akhirnya Buka Suara soal Kritik Dino Patti Djalal: Setiap Perjalanan Luar Negeri Prabowo Punya Azas Manfaat
Pria Pengangguran di Sijunjung Cabuli Keponakan Kelas IV SD Puluhan Kali, Terinspirasi Film Porno
Mantan Pacar Cekik Ibu Muda Hingga Tewas di Hotel Muara Enim, Jasad Dibakar dan Dibuang ke Sungai
Jenazah Ryamizard Ryacudu Tiba di Kemhan, Akan Dimakamkan Secara Militer di Kalibata Hari Ini