Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus, Polisi Amankan Pelaku

- Kamis, 26 Februari 2026 | 21:00 WIB
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus, Polisi Amankan Pelaku

PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam di lingkungan kampus pada Kamis, 26 Februari 2026. Insiden yang terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum ini mengakibatkan korban luka serius dan kini menjalani perawatan intensif. Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, sementara penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap masih terus berlangsung.

Kecaman dan Seruan Penegakan Hukum dari Ketua Komisi X DPR

Merespons peristiwa tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan kecaman keras. Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, terlebih di area kampus yang semestinya menjadi ruang aman bagi pengembangan potensi akademik.

Hetifah menilai, lingkungan pendidikan tinggi harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan rasionalitas, bukan sebaliknya.

"Kampus tidak boleh berubah menjadi arena kekerasan. Keamanan sivitas akademika adalah fondasi utama penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermartabat. Tanpa rasa aman, proses belajar mengajar tidak akan berjalan optimal," tegasnya dalam keterangan tertulis.

Ia mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian yang telah mengamankan pelaku. Namun, Hetifah menekankan bahwa proses hukum selanjutnya harus berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan. Perhatian terhadap pemulihan korban, menurutnya, juga tak kalah penting.

"Proses hukum harus berjalan adil dan terbuka. Namun yang tidak kalah penting, korban perlu mendapatkan pendampingan medis, dukungan psikologis, serta perlindungan agar dapat pulih secara fisik maupun mental," ujarnya.

Pentingnya Penerapan Regulasi Pencegahan Kekerasan di Kampus

Peristiwa ini, lanjut Hetifah, menjadi pengingat bahwa institusi pendidikan tidak kebal dari ancaman kekerasan. Dinamika hubungan antarindividu di kampus, termasuk konflik pribadi, berpotensi berkembang menjadi insiden serius jika tidak ada sistem pencegahan yang kuat.

Oleh karena itu, ia menyoroti urgensi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Regulasi ini dirancang sebagai instrumen komprehensif, termasuk dengan pembentukan satuan tugas khusus di setiap kampus.

Hetifah menegaskan bahwa prinsip dalam aturan tersebut harus diadopsi oleh seluruh perguruan tinggi, tak terkecuali kampus berbasis keagamaan seperti UIN Suska Riau.

"Kebijakan ini harus diterapkan secara serius, termasuk di perguruan tinggi keagamaan. Kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja. Karena itu, sistem pencegahan dan mekanisme penanganannya perlu dirancang secara terintegrasi dan diawasi secara konsisten," tuturnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan PPKPT agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar melindungi mahasiswa di lapangan.

Kronologi dan Situasi Mencekam Saat Kejadian

Berdasarkan kesaksian sejumlah saksi, insiden berlangsung dalam suasana yang mendadak dan mencekam. Korban yang sedang menunggu giliran sidang proposal diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang membawa senjata tajam.

Seorang mahasiswa bernama Dimas yang berada di ruangan sebelah menggambarkan kepanikan saat itu. "Kami awalnya sedang belajar seperti biasa. Tiba-tiba terdengar keributan. Saat melihat ke luar, pelaku sudah membacok korban di depan ruangan. Kami tidak berani mendekat karena pelaku membawa kapak," ungkapnya.

Aparat keamanan kampus dikabarkan segera datang ke lokasi dan berupaya menghentikan aksi pelaku sebelum situasi bertambah buruk. Upaya tersebut berhasil dan terduga pelaku akhirnya dapat diamankan.

Proses Hukum dan Kondisi Korban

Kapasitas Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan bersama barang bukti berupa kapak dan parang. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan.

Sementara itu, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru akibat luka bacok yang cukup dalam di bagian kepala dan tangan. Tim medis melakukan penanganan darurat untuk mencegah komplikasi dan mempertimbangkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap demi pemulihan maksimal.

Meski dugaan sementara mengarah pada persoalan pribadi antara pelaku dan korban, penyidik menegaskan bahwa semua kemungkinan masih ditelusuri dengan pendekatan profesional.

Refleksi dan Momentum Evaluasi Keamanan Kampus

Tragedi di UIN Suska Riau ini memantik refleksi mendalam mengenai sistem keamanan dan pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Di luar penguatan regulasi, diperlukan langkah-langkah konkret seperti layanan konseling yang proaktif, peningkatan literasi kesehatan mental, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan melindungi privasi pelapor.

Bagi Hetifah Sjaifudian, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa investasi dalam pencegahan jauh lebih krusial daripada sekadar penindakan setelah kejadian.

"Kita tidak ingin ada lagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Kampus harus menjadi ruang yang inklusif, aman, dan mendukung pertumbuhan intelektual maupun karakter," pungkasnya.

Pada akhirnya, kasus ini berfungsi sebagai alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Indonesia. Keamanan kampus bukanlah urusan teknis semata, melainkan bagian integral dari tata kelola pendidikan yang bermartabat, yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi berkelanjutan antara kampus, pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar