Rupiah Melemah di Awal Perdagangan, Dipicu Ketidakpastian Global

- Jumat, 27 Februari 2026 | 03:25 WIB
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan, Dipicu Ketidakpastian Global

PARADAPOS.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada pembukaan perdagangan Jumat, 27 Februari 2026. Pelemahan ini terjadi di tengah sorotan pasar terhadap perkembangan diplomasi AS-Iran dan kebijakan tarif baru Washington, yang menambah ketidakpastian di pasar keuangan global. Analis memprediksi mata uang nasional akan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah sepanjang hari.

Rupiah Melemah di Awal Sesi Perdagangan

Pada pukul 10.00 WIB, rupiah tercatat melemah di pasar spot. Data dari Bloomberg menunjukkan posisi rupiah di level Rp16.783 per USD, turun 24 poin atau 0,14 persen dari penutupan sebelumnya. Sementara itu, pantauan dari Yahoo Finance pada waktu yang sama mencatat nilai tukar di angka Rp16.753 per USD. Perbedaan data dari berbagai sumber ini merupakan hal yang wajar dalam pasar valuta asing yang bergerak dinamis.

Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan pergerakan rupiah hari ini akan diwarnai fluktuasi, namun berpotensi ditutup dalam zona pelemahan.

"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp16.750 per USD hingga Rp16.780 per USD," ujarnya.

Sentimen Global yang Membebani Pasar

Menurut Assuaibi, ada beberapa faktor eksternal yang menjadi perhatian utama pelaku pasar dan mempengaruhi sentimen terhadap aset emerging market, termasuk rupiah. Pertama, pasar mengamati dengan cermat perkembangan diplomatik antara AS dan Iran, yang dijadwalkan mengadakan pertemuan di Jenewa untuk membahas program nuklir Teheran. Pertemuan ini dinilai memiliki implikasi geopolitik yang luas dan dapat mempengaruhi stabilitas kawasan.

Kedua, pasar masih menilai dampak dari pengumuman tarif impor baru oleh AS pasca putusan Mahkamah Agung negara tersebut yang mengubah kerangka hukum kebijakan perdagangan. Pengenaan bea masuk global hingga 15 persen ini dinilai menambah ketidakpastian atas prospek perdagangan internasional.

"Kemudian, pasar menilai dampak dari tarif AS yang baru diumumkan setelah putusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang mengubah kerangka hukum untuk beberapa langkah perdagangan. Pengenalan bea masuk global baru hingga 15 persen telah menambah ketidakpastian atas prospek perdagangan global," jelasnya.

Faktor ketiga berasal dari kebijakan moneter The Fed. Pasar disebut telah mengurangi ekspektasi untuk pemotongan suku bunga dalam waktu dekat, seiring dengan kekhawatiran para pembuat kebijakan AS terhadap tekanan inflasi yang masih berlanjut. Kondisi ini umumnya memberikan dukungan bagi penguatan dolar AS.

Respons Cermat Pemerintah Indonesia

Di tengah gejolak eksternal tersebut, pemerintah Indonesia memberikan respons yang hati-hati. Assuaibi menuturkan, pasar menilai positif langkah cepat pemerintah dalam mengkaji potensi risiko pasca putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sebagian kebijakan tarif era Trump. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah meminta jajarannya untuk melakukan kajian mendalam, khususnya terkait implementasi perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan AS.

Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang yang ada akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati, meski terdapat perubahan pada kebijakan tarif unilateral AS. Kebijakan tarif sementara 10 persen yang berlaku selama 150 hari pun dinilai relatif lebih baik dibandingkan skenario yang lebih proteksionis.

Menurut analis, pendekatan diplomasi ekonomi yang adaptif akan terus menjadi kunci.

"Ke depan, diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara adaptif dengan menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Pemerintah memastikan implementasi perjanjian perdagangan tetap memberi manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global, termasuk perubahan arah kebijakan tarif Trump," tutup Assuaibi.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar