Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta Jumat 27 Februari 2026

- Jumat, 27 Februari 2026 | 09:25 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta Jumat 27 Februari 2026

PARADAPOS.COM - Umat Islam di DKI Jakarta akan menjalankan ibadah puasa hari ke-9 pada Jumat, 27 Februari 2026, yang bertepatan dengan 9 Ramadan 1447 Hijriah. Momen berbuka puasa, yang ditandai dengan azan Magrib, menjadi waktu yang dinanti setelah seharian menahan dahaga. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama, waktu berbuka untuk wilayah ibu kota dan sekitarnya telah ditetapkan.

Jadwal Ibadah Utama di Jakarta

Untuk memandu aktivitas ibadah di hari kesembilan Ramadan ini, berikut adalah jadwal lengkap waktu salat, termasuk imsak dan waktu berbuka puasa untuk wilayah DKI Jakarta:

  • Imsak: 04.33 WIB
  • Subuh: 04.43 WIB
  • Duha: 06:23 WIB
  • Zuhur: 12.09 WIB
  • Asar: 15.14 WIB
  • Magrib (Buka Puasa): 18.16 WIB
  • Isya: 19.25 WIB

Penjelasan Waktu Berbuka dan Anjuran

Pada Jumat tersebut, azan Magrib yang menandai dimulainya waktu berbuka akan berkumandang tepat pada pukul 18.16 WIB. Jadwal ini mengacu pada ketetapan resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam tradisi ibadah Ramadan, menyegerakan berbuka saat waktu tiba merupakan sunah yang sangat dianjurkan. Biasanya, momen ini diawali dengan doa dan konsumsi takjil, seperti kurma atau minuman manis, untuk mengembalikan energi sebelum menunaikan salat Magrib.

Pentingnya Ketepatan Jadwal Ibadah

Memastikan ketepatan waktu ibadah, terutama imsak dan berbuka, adalah hal krusial selama Ramadan. Perbedaan letak geografis sedikit saja dapat memengaruhi penentuan waktunya. Oleh karena itu, masyarakat selalu disarankan untuk merujuk pada jadwal imsakiyah terpercaya yang sesuai dengan lokasi domisili masing-masing. Hal ini membantu menjaga kekhusyukan ibadah puasa dari awal hingga akhir hari.

Dengan memperhatikan jadwal yang akurat, umat Islam dapat menjalankan rangkaian ibadah di bulan suci ini dengan lebih tertib dan penuh keberkahan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar