Mendagri Tito Karnavian Akui Keterbatasan Kemendagri dalam Mengawasi dan Memberhentikan Kepala Daerah

- Jumat, 17 Juli 2026 | 05:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Akui Keterbatasan Kemendagri dalam Mengawasi dan Memberhentikan Kepala Daerah
PARADAPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam pernyataannya, Jumat, 17 Juli 2026, ia menegaskan bahwa Kemendagri tidak memiliki wewenang komando seperti hubungan Kapolri dengan jajarannya. Pencegahan penyimpangan, menurutnya, lebih bergantung pada sistem pengawasan dan integritas pribadi masing-masing kepala daerah.

Bukan Hubungan Komando

Tito menjelaskan bahwa sistem pemerintahan daerah berbeda dengan struktur kepolisian. Ia membandingkan posisinya saat ini dengan masa jabatannya sebagai Kapolri. "Sistemnya kepala daerah ini bukan komando. Kepada Mendagri kan bukan komando seperti ketika saya menjadi Kapolri dengan Kapolda dan Kapolres. Kemendagri tidak punya kewenangan untuk memecat mereka," kata Tito. Ia menambahkan, kepala daerah adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, Kemendagri tidak bisa memberhentikan mereka secara sepihak meskipun terbukti melakukan pelanggaran.

Instrumen Pengawasan yang Ada

Pemerintah pusat sebenarnya telah membangun berbagai alat pengawasan. Salah satunya adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan untuk memantau penyusunan dan pelaksanaan APBD di seluruh daerah. Namun, Tito mengakui bahwa sistem tersebut tidak sepenuhnya sempurna. Ia menyoroti keragaman latar belakang para kepala daerah sebagai tantangan tersendiri. “Tapi kan namanya sistem bisa aja diakalin di lapangan ya. Dan teman-teman kepala daerah ini kan sekali lagi dipilih rakyat, latar belakangnya beda-beda,” ujarnya. “Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda,” lanjutnya.

Akar Masalah: Biaya Politik

Dalam kesempatan yang sama, Tito menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Ia menilai hal ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya korupsi. "Kita tahu bersama bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan biaya kampanye dan tim sukses. Ini salah satu akar masalah yang kemudian bisa mendorong sebagian pihak mencari peluang dengan cara yang tidak benar," katanya. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan saat kontestasi politik sering kali jauh lebih besar dibandingkan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat. Situasi ini, lanjutnya, menciptakan celah bagi praktik tidak jujur.

Faktor Individu dan Keserakahan

Meski faktor sistemik turut berperan, Tito menegaskan bahwa tidak semua penyimpangan bisa disalahkan pada sistem. Ada kalanya persoalan datang dari individu itu sendiri. "Mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling," tambahnya. Ia mengakui bahwa keterbatasan pengawasan membuat pencegahan korupsi menjadi tantangan besar. Bahkan, sanksi yang bisa diberikan pun terbatas pada teguran.

Kolaborasi dan Integritas

Untuk menekan angka korupsi, Kemendagri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Salah satu program yang dijalankan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP). Namun, Tito menekankan bahwa seluruh sistem pencegahan ini tidak akan berarti tanpa integritas dari masing-masing kepala daerah. "Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan, ada gratifikasi lah dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," imbuhnya. Di ruang sidang atau ruang rapat sekalipun, keputusan akhir tetap berada di tangan individu yang memegang amanah. Sistem hanyalah alat, bukan jaminan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags