PARADAPOS.COM - Jakarta, 16 Juli 2026. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan mulai menyiapkan empat tong sampah terpilah di setiap Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah strategis memperkuat program pemilahan sampah dari sumbernya. Kebijakan ini diambil untuk menekan volume buangan ke tempat pemrosesan akhir, sekaligus menyambut kebijakan baru TPST Bantargebang yang mulai 1 Agustus 2026 hanya akan menerima sampah residu. Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Empat Tong di Setiap RT Jadi Titik Jemput
Rizky Febriyanto menjelaskan bahwa keempat tong sampah tersebut akan berfungsi sebagai titik jemput bagi petugas kebersihan. Penempatannya, menurut dia, sepenuhnya diserahkan kepada ketua RT masing-masing agar berada di lokasi yang mudah dijangkau warga.
"Kami menyiapkan empat tong sampah sebagai titik jemput di setiap RT. Penempatan tong sampah nantinya ditentukan oleh ketua RT di lokasi yang mudah dijangkau warga," ujar Rizky.
Ia menegaskan bahwa sampah yang sudah dipilah oleh warga dari rumah tidak akan dicampur kembali saat proses pengangkutan. Petugas gerobak sampah di lapangan, lanjutnya, telah mendapatkan edukasi ketat mengenai prosedur ini. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah bersusah payah memilah sampah mereka.
Alur Pengolahan Sampah Organik
Sampah organik yang telah dipilah dan dikumpulkan dalam wadah khusus akan dibawa ke titik jemput terdekat. Dari sana, sampah tersebut diarahkan ke fasilitas pengolahan seperti teba modern maupun biopori jumbo yang tersedia di lingkungan sekitar.
"Jika fasilitas pengolahan di tingkat RT sudah penuh, sampah organik yang terpilah akan dialihkan ke TPS terdekat," jelas Rizky.
Untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas, Sudin LH Jakarta Selatan telah menyiapkan wadah khusus berupa dustbin berkapasitas 660 liter di setiap TPS. Wadah ini dirancang khusus untuk menampung limpahan sampah organik yang sudah dipilah agar tidak tercampur dengan jenis sampah lainnya.
Komitmen Menjaga Pemilahan Hingga ke Hilir
Rizky menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ke fasilitas pengolahan lanjutan. Prinsipnya, sampah yang sudah dipilah harus tetap terjaga pemilahannya sepanjang rantai pengelolaan.
"Nantinya sampah yang berlebih, akan kami bawa ke fasilitas pengolahan lanjutan dengan tetap menjaga pemilahannya. Kami berupaya menjaga komitmen ini untuk mencegah kekecewaan masyarakat yang telah bersusah payah memilah sampah di rumah," tambah Rizky.
Langkah taktis ini sekaligus menjadi respons terhadap kebijakan baru TPST Bantargebang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah mengejar target penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) melalui gerakan pemilahan dari rumah tangga. Di lapangan, petugas kebersihan mulai disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi sampah campuran yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KRI Marlin-877 Dikerahkan Cari 16 Korban Tenggelamnya Kapal Penumpang di Laut Flores
Kebakaran Ilalang di Tol Jakarta-Cikampek Hanguskan Tiga Truk Ekspedisi di Bekasi
BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Cerah pada 17 Juli 2026, Suhu Capai 35 Derajat
Bio Farma dan PGN Gagas Resmikan Kerja Sama CNG, Target Efisiensi Operasional 40 Persen