PARADAPOS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditemukan tewas setelah diduga melompat dari lantai 12 sebuah apartemen di Kota Medan pada Jumat (10/7) lalu. Peristiwa tragis ini dipicu oleh dugaan pemerasan yang dilakukan dua perempuan yang dipesan korban melalui aplikasi MiChat. Kedua perempuan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.
Kronologi Kejadian di Apartemen Skyview
Korban, Apriaman Lase, diketahui baru beberapa hari berada di Medan. Ia datang ke ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu untuk mengurus pengambilan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai ASN. Selama proses administrasi tersebut, ia menginap di Apartemen Skyview.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, pada malam kejadian, korban memesan jasa perempuan melalui aplikasi MiChat. Ia pun terhubung dengan seorang perempuan berinisial FR.
“Korban memesan jasa wanita Open BO dari Michat dan terhubung dengan FR. Lalu FR datang ke apartemen tersebut sekitar pukul 04.20 WIB. Tersangka FR datang membawa temannya JS,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, dalam konferensi pers, Rabu (15/7).
Pertemuan yang Berujung Pemerasan
Setibanya di apartemen, FR bersama rekannya, JS, diajak korban menuju kamar yang berada di lantai 12. Namun, begitu melihat wajah FR secara langsung, korban mengaku terkejut. Wajah FR ternyata berbeda dengan foto profil yang ditampilkan di aplikasi.
Korban kemudian memutuskan untuk tidak menggunakan jasa FR dan memilih berhubungan intim dengan JS. Menanggapi hal itu, FR langsung meminta biaya pembatalan atau uang cancel sebesar Rp400 ribu. Korban pun mentransfer uang tersebut.
“Sehingga tersangka FR meminta uang cancel sebesar Rp400.000. Korban pun mentransfer uang tersebut kepada FR. Kemudian tersangka JS mengatakan jika berhubungan badan bersamanya biaya dikenakan Rp850.000. Korban lantas mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan FR,” jelas Adrian.
Setelah pembayaran dilakukan, FR keluar dari kamar dan menunggu di depan pintu, sementara JS berada di dalam kamar bersama korban.
Tekanan yang Berujung Nekat
Menurut Adrian, usai berhubungan intim, korban merasa tidak puas dan meminta layanan tambahan kepada JS. Setelah layanan tersebut selesai, JS memanggil FR untuk masuk kembali ke depan kamar. Tidak lama kemudian, kedua perempuan itu diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta kepada korban.
Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Namun, FR dan JS tetap mendesak. Mereka bahkan meminta korban untuk memperlihatkan saldo rekening melalui telepon genggamnya.
Dalam kondisi tertekan, korban disebut berjalan menuju balkon sambil mengancam akan melompat jika permintaan uang terus dipaksakan.
“Korban juga mengatakan, ‘kalau terus minta uang tambahan nanti aku loncat ini’ sambil membuka pintu balkon. Kemudian tersangka FR mengatakan, ‘yaudah loncat kalau berani’,” ungkap Adrian.
Tak lama setelah itu, korban diduga benar-benar melompat dari balkon apartemen hingga meninggal dunia di tempat.
Tersangka Tinggalkan Lokasi Tanpa Memberi Pertolongan
Polisi menyebut kedua tersangka diduga menyaksikan peristiwa tersebut. Namun, bukannya memberikan pertolongan atau melapor kepada petugas keamanan, keduanya justru meninggalkan lokasi dengan cepat.
“Setelah korban loncat dan meninggal dunia, kedua tersangka keluar dari kamar dan langsung pergi meninggalkan apartemen tersebut,” kata Adrian.
Adrian menambahkan, korban baru beberapa hari berada di Medan untuk mengurus pengambilan SK sebagai ASN BPN. “Jadi korban baru beberapa hari di Medan. Dia mau mengambil SK-nya karena baru diangkat menjadi ASN BPN,” pungkasnya.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Masuki Tahap Penyerahan Kesimpulan
Menteri PU Dody Hanggodo Tantang Pembuktian Isu Nepotisme Keponakan di BUMN, Siap Beri Hadiah Umrah
Lima Titik Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Menteri PU Dody Hanggodo Disorot Usai Video Viral Tak Jabat Tangan dan Polemik Perjalanan Dinas ke New York