BGN Bantah Isu Pembukaan PPPK Tahap 3, Imbau Masyarakat Waspada Penipuan

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB
BGN Bantah Isu Pembukaan PPPK Tahap 3, Imbau Masyarakat Waspada Penipuan

PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah kabar yang beredar mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pejabat terkait guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan dan tidak bersumber dari kanal resmi lembaga. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi seputar rekrutmen.

Penegasan Resmi dari Biro SDMO

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada pembukaan tahapan rekrutmen PPPK Tahap 3. Menurutnya, informasi yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan tidak berasal dari pengumuman resmi.

"Perlu kami luruskan, BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami," tegas Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Dia melanjutkan penjelasan bahwa setiap proses rekrutmen di lingkungan BGN selalu dilaksanakan dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. Pengumuman resmi, jika ada, akan disampaikan secara terbuka melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan oleh lembaga.

Peringatan Terhadap Potensi Penipuan

Lebih lanjut, Rahman memberikan peringatan serius mengenai potensi penyalahgunaan informasi palsu semacam ini. Praktik yang kerap terjadi adalah penggunaan nama institusi pemerintah untuk modus penipuan dengan meminta sejumlah uang dari calon pelamar.

"Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, itu dipastikan bukan bagian dari proses resmi," ungkapnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada. Imbauan untuk tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang mencatut nama BGN tanpa verifikasi pun disampaikan guna mencegah kerugian yang lebih luas.

Upaya Menjaga Kredibilitas Institusi

Dari sisi humas, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menekankan pentingnya klarifikasi ini. Tindakan cepat untuk meluruskan informasi dinilai krusial tidak hanya untuk mencegah keresahan di kalangan publik, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas dan nama baik institusi negara.

"Penyebaran informasi palsu dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama lembaga negara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali," tutur Hidayati.

Langkah proaktif dari BGN ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dan transparansi yang diperlukan dalam tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar