PARADAPOS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026. Menanggapi kabar duka tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pernyataan belasungkawa yang mendalam dari Surabaya. Ia mengenang almarhum sebagai sosok prajurit dan negarawan sejati yang berdedikasi penuh bagi kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Duka Cita dari Surabaya
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa kepergian Try Sutrisno merupakan kehilangan besar bagi negara.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiāun. Bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Beliau adalah prajurit sejati dan negarawan yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkapnya di Kota Surabaya.
Figur Pemimpin yang Tegas dan Disiplin
Lebih lanjut, Khofifah menggambarkan sosok almarhum sebagai pribadi yang dikenal tegas, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap stabilitas nasional. Nilai-nilai keteladanan dalam kepemimpinan dan pengabdian Try Sutrisno, menurutnya, merupakan warisan berharga yang harus diteladani oleh generasi penerus bangsa.
Penghormatan terhadap almarhum tidak hanya sekadar mengenang jabatannya, tetapi juga konsistensinya dalam menjaga semangat nasionalisme.
"Kita mengenang beliau bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi sebagai figur yang konsisten menjaga semangat nasionalisme dan persatuan," jelas Gubernur Khofifah.
Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Sebagai bentuk penghormatan negara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari penuh. Imbauan ini bukan sekadar tradisi, melainkan bentuk penghormatan resmi yang diatur dalam perundang-undangan.
Langkah tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur tata cara penghormatan terakhir bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Doa dan Harapan untuk Keluarga
Di akhir pernyataannya, Khofifah menyampaikan doa dan harapan yang mendalam. Ia mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan seluruh amal ibadahnya diterima.
Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan, berharap mereka diberi ketabahan dan keikhlasan.
"Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran," tutup Khofifah.
Artikel Terkait
Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026
Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu per Bulan
Anggota Parlemen Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz
Pekerja Tewas Tertindas Alat Berat di Depo Cilincing, KBN Janji Evaluasi K3