PARADAPOS.COM - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto laik diapresiasi.
Keputusan Prabowo ibarat oase di tengah kemarau penegakan hukum berkeadilan yang terasa selama Joko Widodo (Jokowi) berkuasa.
"Keduanya (Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto) dizalimi oleh instrumen hukum dan aparat yang menindas, yang selama sepuluh tahun terakhir sangat menciderai keadilan di masyarakat," kata Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi melalui sambungan telepon kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.
Muslim berharap kedepan rakyat benar-benar merasakan keadilan dalam setiap proses hukum. Tidak lagi terjadi kriminalisasi kepada rakyat yang menyuarakan kebenaran.
Sebaliknya dia mendorong aparat hukum mengusut tuntas kasus-kasus yang diduga melibatkan Jokowi selama dua periode berkuasa, di antaranya dugaan kasus ijazah palsu dan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi yang hingga kini mengendap di aparat penegak hukum.
"Rakyat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menghadirkan secercah keadilan, dan rakyat juga berharap Presiden Prabowo memberikan atensi khusus mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
Agar wajah negeri ini dapat tersenyum dan terbebas dari kegelapan hukum dan keadilan yang selama ini mendera," demikian kata Muslim Arbi.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun