Polisi Periksa 5 Korban Laki-laki dalam Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Puncak

- Minggu, 19 April 2026 | 14:25 WIB
Polisi Periksa 5 Korban Laki-laki dalam Dugaan Pelecehan Guru Ngaji di Puncak

PARADAPOS.COM - Polisi mengonfirmasi telah memeriksa lima orang korban laki-laki dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. Penyidik masih mendalami laporan tersebut sebelum memanggil dan memeriksa sang terduga pelaku.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Kasus yang sempat viral di media sosial ini kini ditangani secara resmi oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Kapolsek Megamendung, Iptu Desi Triana, telah membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, fokus penyidik adalah pada pengumpulan keterangan dari para korban yang telah melapor.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Slifi Adi Putri, menjelaskan tahapan yang sedang dilakukan. "Sementara ini yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 5 orang (korban). Sejauh ini laki-laki semua yang sudah diperiksa," ujarnya pada Minggu (19/4/2026).

Visum dan Pemeriksaan Psikologis Jadi Rujukan

Sebelum melangkah lebih jauh, tim penyidik berusaha membangun berkas perkara yang kuat. Mereka tidak terburu-buru memanggil sang guru ngaji yang dilaporkan. Langkah yang diambil adalah menunggu hasil pemeriksaan medis dan psikologis terhadap para korban sebagai dasar penyelidikan.

Silfi menegaskan hal ini. "Untuk terlapor belum (diperiksa), karena penyidik akan merujuk visum dan psikolog dulu kepada para korban," jelasnya.

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan warga mendatangi rumah sang guru ngaji beredar luas di berbagai platform media sosial. Kedatangan warga tersebut didasari oleh dugaan kuat bahwa pria itu telah melakukan tindakan pelecehan terhadap murid-muridnya. Dorongan dari keluarga korban akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum melalui pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

Penyelidikan yang hati-hati dan mengutamakan korban ini menunjukkan komitmen aparat untuk menangani kasus sensitif dengan prosedur yang tepat, memastikan setiap langkah berdasarkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar