PARADAPOS.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana memberikan pembebasan biaya atau tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan transportasi publiknya dalam rangka menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan yang masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi pada momen penting keagamaan.
Komitmen Layanan Terjangkau di Momen Ramadan dan Lebaran
Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menegaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah beberapa kali diterapkan pada hari-hari besar sebelumnya. Kebijakan ini, menurutnya, mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Jadi, tinggal tunggu pengumuman, apakah berapa hari, tanggal berapa, nanti kita lihat. Ini sudah disampaikan Gubernur DKI Jakarta dan diulang pada beberapa 'doorstop' (wawancara cegat pintu), akan digratiskan (biaya layanan Transjakarta)," jelas Welfizon Yuza, seperti dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa pola pemberian insentif tarif ini telah berjalan dalam beberapa momentum. "Jadi, mulai dari akhir tahun lalu, ada Natal, terus kemudian Imlek, dari Imlek berpindah menjadi menyambut Ramadhan. Kemarin juga ada Festival Ramadhan dan nanti pada saat Lebaran, juga ada Nyepi," tuturnya.
Menanti Kepastian Jadwal dari Otoritas
Meski rencananya sudah disampaikan, implementasi teknis kebijakan ini masih bergantung pada surat keputusan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Transjakarta sebagai operator menunggu ketetapan tanggal dan durasi pemberlakuan tarif khusus tersebut.
"Mengenai tanggal berlaku pembebasan biaya layanan tersebut, pihaknya masih menunggu Surat Keterangan Kepala Dinas Perhubungan," ujar Welfizon.
Ia melanjutkan, "Tanggalnya kita mengikuti dari Dinas Perhubungan. Nanti akan ada SK Kadis-nya. Kita menunggu. Apakah nanti tanggal 1 Syawal (20 Maret 2026) atau tanggal 1 dan 2, nanti kita lihat."
Mengapa Ada Tarif Simbolis Rp1?
Welfizon juga memberikan penjelasan teknis terkait wacana tarif Rp1 yang sempat menimbulkan tanya. Angka tersebut, menurutnya, lebih merupakan kebutuhan sistem pembayaran digital terintegrasi daripada nilai ekonomis.
"Secara sistem di TJ, MRT dan yang lain itu, 0 itu tetap harus ada nilai, makanya jadinya Rp1. Rp1 dan 0 sebenarnya tak beda jauh, tapi secara teknologi memang harus ada proses rupiah yang ditransfer dari kartu, makanya konversi dari 0 menjadi Rp1," paparnya.
Jangkauan Layanan yang Semakin Meluas
Kebijakan tarif khusus ini akan berlaku untuk jaringan transportasi Transjakarta yang kini telah berkembang pesat. Sistem ini tidak hanya mencakup 14 koridor Bus Rapid Transit (BRT) utama yang beroperasi nonstop, tetapi juga berbagai layanan pendukung.
Jaringannya meliputi angkutan pengumpan (feeder), Mikrotrans, layanan premium Royaltrans, hingga layanan inklusif seperti Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas dan bus wisata. Dengan cakupan yang diperkirakan mencapai 91,7 persen wilayah DKI Jakarta, kebijakan ini berpotensi menjangkau jutaan pengguna yang bergantung pada transportasi publik ibu kota, terutama saat arus mudik dan silaturahmi Lebaran.
Artikel Terkait
Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Yogyakarta
Ramadan Pacu Lonjakan Belanja Kasur Vakum Secara Online
Gubernur Jabar Siapkan Hotline Darurat untuk Warga di Kawasan Konflik Timur Tengah
Iptu N Ditahan dan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Remaja di Makassar