Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

- Jumat, 06 Maret 2026 | 00:00 WIB
Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap

PARADAPOS.COM - Kementerian Agama mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini. Pencairan ini menyusul percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sebagai syarat administrasi utama. Langkah ini diambil untuk memastikan hak ratusan ribu guru madrasah dapat segera terpenuhi.

Proses Pencairan Dimulai Bertahap

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengonfirmasi bahwa proses pencairan telah bergulir. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Agama untuk mempercepat seluruh tahapan administrasi.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” jelas Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” tambahnya.

Data Realisasi Penerbitan SKAKPT

Berdasarkan pemutakhiran data per 4 Maret 2026, realisasi penerbitan SKAKPT menunjukkan progres yang signifikan. Dari total 405.438 guru madrasah pemegang Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 surat keputusan telah diterbitkan. Angka ini mencakup 32.081 guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 158.989 guru yang proses administrasinya sedang difinalisasi untuk penerbitan pada tahap selanjutnya. Untuk mengejar ketertinggalan, Ditjen Pendidikan Islam telah menjadwalkan penerbitan lanjutan pada 7 dan 9 Maret mendatang.

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Akuntabilitas

Di balik upaya teknis ini, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran TPG lebih dari sekadar kewajiban administratif. Tunjangan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi atas profesionalitas para pengajar madrasah.

Kemenag sendiri terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digital untuk memastikan penyaluran dana berjalan transparan serta tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Suyitno.

“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar