PARADAPOS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memberikan sertifikasi halal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Penyerahan sertifikat ini menandai bahwa proses pengolahan dan penyediaan air bersih oleh perusahaan daerah tersebut telah memenuhi standar Jaminan Produk Halal (JPH), memberikan kepastian bagi ratusan ribu pelanggannya.
Penyerahan Sertifikat dan Dukungan Pemerintah
Secara simbolis, sertifikat halal diserahkan oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, kepada Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan. Acara yang berlangsung di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cipinang Gading, Bogor Selatan, itu juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang turut menyaksikan momen penting bagi layanan publik kota tersebut.
Air Halal: Dari Kebutuhan Dasar Hingga Dukungan Ekosistem Usaha
Dalam pemaparannya, Muhammad Aqil Irham menekankan peran vital air yang melampaui sekadar konsumsi sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa air juga merupakan elemen kunci dalam ibadah, seperti untuk bersuci atau thaharah.
"Air merupakan aspek vital dalam kehidupan kita. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, air juga digunakan untuk bersuci atau thaharah. Dengan sertifikasi halal ini, masyarakat memiliki kepastian bahwa proses penyediaan air bersih telah memenuhi prinsip kebersihan, kualitas, dan mutu yang terjamin," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Aqil memaparkan bahwa sertifikasi ini memiliki dampak riil yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha di sektor kuliner yang sedang mengurus sertifikasi halal. Ketersediaan air yang telah terjamin kehalalannya dapat mempermudah proses sertifikasi mereka.
Jaminan bagi Masyarakat dan Kompleksitas Teknis di Baliknya
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut baik pencapaian ini. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya konkret untuk membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan dasar yang dikelola pemerintah daerah.
"Dengan adanya sertifikat halal ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa proses pengolahan air yang mereka gunakan telah melalui standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dedie.
Sementara itu, dari sisi penyelenggara, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, mengungkapkan kompleksitas proses yang harus dilalui. Ia menuturkan bahwa seluruh rantai pasok dan komponen teknis, mulai dari material pipa hingga pelumas mesin, harus dipastikan kesesuaiannya dengan standar halal.
"Dalam pengolahan air terdapat berbagai komponen yang digunakan, mulai dari jaringan pipa hingga pelumas mesin. Semua itu kami pastikan memenuhi standar yang dipersyaratkan agar memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.
Dampak Langsung bagi Pelanggan dan Kota
Perumda Tirta Pakuan diketahui melayani kebutuhan air bersih sekitar 200.000 pelanggan dari kurang lebih 300.000 keluarga di Kota Bogor. Dengan diperolehnya sertifikat halal, layanan yang diberikan tidak hanya sekadar memenuhi standar kualitas teknis, tetapi juga turut menguatkan ekosistem produk halal di tingkat lokal, mendukung kehidupan masyarakat yang sesuai dengan keyakinannya.
Artikel Terkait
Pasangan dan Anak Kecil Terlibat dalam Pencurian Kotak Infak Masjid di Labuhanbatu Utara
AHY Salurkan Bantuan dari Lelang Lukisan SBY ke Warga Singkawang Jelang Cap Go Meh
Menteri PU Dukung Penyelidikan Kejaksaan atas Sejumlah Proyek
Kadin DKI Dorong Pengusaha Lokal Jadi Motor Perekonomian Ibu Kota