Bus Peziarah Ngawi Terperosok di Tanjakan Desa Plukaran Pati
Sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengalami insiden terperosok di tanjakan Jalan Desa Plukaran, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Peristiwa kecelakaan bus ini terjadi pada Rabu dini hari, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kronologi Bus Terperosok di Pati
Bus dengan nomor polisi AE 7621 UKI tersebut dikemudikan oleh seorang sopir bernama Kartin (50), warga Desa Sumberbening, Ngawi. Bus yang membawa 35 penumpang rombongan ziarah wali ini dilaporkan tidak kuat menanjak di jalur yang sempit dan licin, sehingga akhirnya terperosok ke pinggir jalan.
Penyebab Kecelakaan Bus di Jalur Desa
Berdasarkan informasi, rombongan berangkat dari Ngawi pada Selasa sore, 28 Oktober 2025, dengan rute menuju Makam Saridin di Kayen, Pati, dan rencananya akan dilanjutkan ke Makam Sunan Muria. Namun, dalam perjalanan menuju Muria, sopir bus mengaku bingung arah dan menggunakan aplikasi Google Maps.
Sayangnya, aplikasi navigasi tersebut justru mengarahkan kendaraan besar itu ke jalan desa dengan tanjakan curam dan kondisi licin. Saat mencoba menanjak di Desa Plukaran, bus kehilangan tenaga dan mundur hingga akhirnya terperosok. Seluruh penumpang dilaporkan panik, namun berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka-luka.
Penjelasan Kapolsek Terkait Medan Jalan
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Gembong, AKP Lilik Supardi, menjelaskan bahwa kondisi medan di sekitar lokasi kejadian memang tidak layak untuk dilalui kendaraan besar.
“Jalannya sempit, menanjak, dan di beberapa titik permukaannya licin karena hujan. Untuk kendaraan kecil masih bisa lewat, tapi bus ukuran besar jelas berisiko,” ujar AKP Lilik Supardi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama anggota segera menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pengamanan. “Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Semua penumpang dalam keadaan selamat, hanya sedikit syok saja,” pungkasnya.
Foto: Bus rombongan penziarah terperosok di tanjakan Jalan Desa Plukaran, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. (Foto: Istimewa)
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik
Aktivis Kampus dan HAM Terancam, dari Intimidasi Digital hingga Serangan Air Keras
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta