Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Sidang Mediasi
Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memasuki babak baru dengan diajukannya gugatan perdata. Nikita resmi menggugat bos skincare Reza Gladys dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Sidang pertama gugatan ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025. Agenda awal sidang difokuskan pada proses mediasi antara kedua belah pihak.
Proses Hukum dan Mediasi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi bahwa mediasi menjadi langkah pertama dalam penyelesaian kasus ini. Upaya menghadirkan Nikita langsung di persidangan masih dilakukan, meski terdapat kendala terkait statusnya sebagai terpidana dalam kasus lain.
Proses mediasi akan difasilitasi oleh dua pihak. Nikita mengajukan Sri Miguna sebagai mediator, sementara pengadilan menunjuk Halida Rahardhini. Kedua nama ini telah disetujui oleh semua pihak yang terlibat.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Gaji Fantastis Lionel Messi di Inter Miami: Tembus Rp341 Miliar per Tahun!
Hotman Paris Ajak Sabrina Alatas Dansa di Atlas Beach Club Bali, Begini Responsnya
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025: Total Rp4,8 Miliar
Kak Seto Tanggapi Bully Netizen Soal Kelincahannya di Usia 74 Tahun dengan Respons Mengejutkan