PARADAPOS.COM - Pemerintah Desa Sriwulan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, akan membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya menjelang Lebaran. Setiap kepala keluarga (KK) di desa tersebut berhak menerima dana sebesar Rp 1 juta, yang bersumber dari hasil pengelolaan objek wisata Arenan Kalikesek sepanjang tahun 2025. Pembagian dana tersebut rencananya dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di gedung serbaguna desa.
Sumber Dana dan Penerima Manfaat
Kebijakan membagikan THR kepada warga ini bukanlah hal baru bagi Desa Sriwulan. Sekretaris Desa Sriwulan, Nur Abidin, mengonfirmasi bahwa program serupa telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut dengan nilai yang terus meningkat. Menurutnya, peningkatan nominal ini mencerminkan kinerja pengelolaan aset desa yang semakin baik.
Nur Abidin menjelaskan, "Alhamdulillah tahun 2026 ini, Desa Sriwulan bakal membagikan THR kepada setiap KK dan nilainya itu Rp 1 juta. THR sebesar Rp 1 juta itu dari hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025."
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa selain 255 KK yang terdaftar, terdapat tujuh warga lain yang juga akan menerima manfaat, meski dengan nilai berbeda. Syarat utamanya adalah telah berdomisili di desa tersebut lebih dari enam bulan.
"Nantinya yang mendapatkan THR Rp 1 juta itu ada 255 KK dan kami juga berikan kepada 7 warga yang belum ber-KK Desa Sriwulan dengan catatan sudah berdomisili di sini sudah 6 bulan lebih. Kalau yang 7 warga dapat THR-nya Rp 500 ribu," jelasnya.
Peningkatan Nilai dari Tahun ke Tahun
Program pembagian THR ini menunjukkan tren positif sejak pertama kali diluncurkan. Peningkatan nilai dari tahun ke tahun tidak hanya menjadi angin segar bagi perekonomian warga, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau unit pengelola aset lainnya.
Abidin menambahkan, "Tahun 2024 itu dapatnya Rp 500 ribu, tahun 2025 dapatnya Rp 750 ribu dan tahun 2026 ini dapatnya Rp 1 juta, lumayan besar juga."
Langkah Desa Sriwulan ini menjadi contoh nyata bagaimana potensi ekonomi lokal, seperti pariwisata, dapat dikelola secara mandiri untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dana yang dibagikan diharapkan dapat meringankan beban warga dalam menyambut hari raya dan menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.
Artikel Terkait
Anggota DPR Peringatkan Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka Berpotensi Picu Konflik Diplomatik
Polisi Ungkap PRT Tewas Lompat dari Kos Majikan di Benhil Masih Berusia 15 Tahun
Jadwal Salat Bandung Sabtu 25 April 2026: Imsak Pukul 04.24 WIB, Subuh 04.34 WIB
Polisi Temukan Obor dan Botol Bensin di Lokasi Pembakaran Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara