PARADAPOS.COM - Seorang petugas keamanan di kawasan perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan pada Senin (8/6) malam. Insiden ini dipicu oleh penolakan korban saat dimintai uang oleh sekelompok orang untuk membeli minuman keras (miras). Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Pasaribu, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa korban kini telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Kronologi Penolakan yang Berujung Kekerasan
Peristiwa bermula ketika sekelompok pelaku mendatangi pos jaga tempat korban bertugas. Mereka langsung meminta sejumlah uang dengan alasan untuk menambah biaya pembelian miras.
“Jadi kronologinya itu pelaku datang ke lokasi, minta uang untuk menambahi beli minuman keras,” kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Pasaribu, Rabu (10/6/2026).
Korban, yang saat itu tengah menjalankan tugas jaga, menolak permintaan tersebut. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Ia khawatir jika memberikan uang sekali, permintaan serupa akan terus berulang di kemudian hari.
“Tapi sama sekuriti itu tidak diberikan karena menurut korban sekuriti peruntukannya untuk beli minuman keras, dia nggak mau memberikan, dan dikhawatirkan, kalau sekali dikasih, nanti terus-terusan minta seperti itu,” tuturnya.
Laporan dan Tindak Lanjut Polisi
Suasana di sekitar pos jaga yang biasanya sepi pada malam hari itu tiba-tiba berubah tegang. Setelah mendengar penolakan tegas dari korban, para pelaku langsung bertindak agresif dan melakukan pengeroyokan. Korban yang tidak berdaya sempat berusaha melawan, namun kalah jumlah.
Pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan. Petugas masih memburu para pelaku yang disebutkan lebih dari satu orang dan sudah diketahui identitasnya oleh saksi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terkini korban, namun ia diyakini masih dalam proses pemulihan pasca-kejadian.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas Usai Revisi UU Disahkan DPR
BI Naikkan Suku Bunga, Cicilan Kredit Membengkak dan Konsumen Tunda Beli Properti
Pemprov DKI Ubah Tarif Flat TransJabodetabek Jadi Sistem Jarak Tempuh Imbas Subsidi Membengkak
BRIN Dorong Teknologi untuk Tekan Angka Sampah Pangan Nasional