PARADAPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan Rabu, 25 Maret 2026. Data dari situs resmi penjualan, Logammulia.com, menunjukkan kenaikan harga jual di Butik Emas Antam sebesar Rp7.000 per gram, menjadi Rp2,850 juta. Sementara itu, nilai buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan yang lebih signifikan, yakni Rp27.000 per gram.
Detail Pergerakan Harga
Pergerakan harga hari ini mencatat selisih yang cukup lebar antara harga jual dan harga beli kembali. Harga jual kembali (buyback) emas Antam kini dipatok di level Rp2,507 juta per gram. Kenaikan nilai buyback yang lebih tinggi dari kenaikan harga jual seringkali diamati oleh pelaku pasar sebagai indikator likuiditas dan dinamika permintaan di pasar domestik. Perbedaan antara kedua harga ini, atau spread, merupakan hal yang wajar dalam perdagangan logam mulia.
Perhatian pada Aspek Perpajakan
Bagi investor dan masyarakat yang bertransaksi, pemahaman mengenai ketentuan perpajakan tetap menjadi hal krusial. Transaksi jual-beli emas batangan Antam tunduk pada aturan yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
"Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP," jelas aturan tersebut, menambahkan bahwa potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Di sisi pembelian, kebijakan yang sama juga berlaku. Pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai lampiran resmi.
Daftar Harga Lengkap Berbagai Pecahan
Harga emas batangan Antam bervariasi untuk setiap pecahan berat. Berikut adalah rincian harga jual yang tercatat per 25 Maret 2026:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,475 juta
- Emas batangan 1 gram: Rp2,850 juta
- Emas batangan 2 gram: Rp5,650 juta
- Emas batangan 3 gram: Rp8,457 juta
- Emas batangan 5 gram: Rp14,065 juta
- Emas batangan 10 gram: Rp28,050 juta
- Emas batangan 25 gram: Rp69,690 juta
- Emas batangan 50 gram: Rp139,755 juta
- Emas batangan 100 gram: Rp279,360 juta
- Emas batangan 250 gram: Rp698,090 juta
- Emas batangan 500 gram: Rp1,395 miliar
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,790 miliar
Pergerakan harga logam mulia seperti ini selalu menarik perhatian, baik dari kalangan investor yang melihatnya sebagai lindung nilai maupun masyarakat umum yang menjadikannya sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. Memantau spread dan memahami implikasi perpajakan merupakan langkah bijak sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
Mendag Pastikan Revisi Aturan E-Commerce Tak Tumpang Tindih dengan Regulasi Kementerian UMKM
Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Malalak, Akhiri Keluhan Blank Spot Warga Agam
Arsenal Incar Kemenangan Demi Gelar, West Ham Berjuang Hindari Degradasi
Pakar Peternakan UMM: Cek Fisik Hewan Kurban Tentukan Sah atau Tidaknya Ibadah