Kemendikdasmen Dukung Penuh Implementasi PP Tunas untuk Atasi Dampak Negatif Gawai

- Minggu, 29 Maret 2026 | 05:25 WIB
Kemendikdasmen Dukung Penuh Implementasi PP Tunas untuk Atasi Dampak Negatif Gawai

PARADAPOS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Dukungan ini diwujudkan melalui integrasi program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan penerapan prinsip Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break (3S) di lingkungan pendidikan. Menteri Abdul Mu'ti menegaskan keterlibatan kementeriannya sejak awal penyusunan aturan ini, yang bertujuan mengatasi dampak negatif penggunaan gawai dan internet, sekaligus mengoptimalkan pembentukan karakter peserta didik.

Keterlibatan Aktif dalam Penyusunan Aturan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pihaknya bukan hanya mendukung, tetapi telah terlibat aktif dalam perjalanan panjang PP Tunas. Keterlibatan itu mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan draf, proses penerbitan, hingga langkah sosialisasi ke publik. Komitmen ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan aturan baru ini memiliki fondasi yang kuat dan relevan dengan kondisi dunia pendidikan di lapangan.

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta, Minggu, Mu'ti menjelaskan, "Kemendikdasmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan PP Tunas. Kami sudah terlibat sejak proses penyusunan sampai penerbitan dan sosialisasi. Penerbitan PP Tunas diharapkan dapat menjadi solusi berbagai masalah yang diakibatkan oleh penggunaan gawai, gim, dan internet yang tidak edukatif. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH dan 3S dapat berjalan dengan optimal."

Strategi Implementasi di Lingkungan Sekolah

Di luar dukungan formal, Kemendikdasmen telah menyiapkan strategi konkret untuk menerjemahkan PP Tunas dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari. Fokus utama adalah memastikan program literasi digital berjalan paralel di semua institusi pendidikan. Proses ini tidak akan dilepaskan begitu saja kepada siswa, melainkan akan didampingi secara ketat oleh para guru.

Pendampingan oleh tenaga pendidik ini dianggap krusial agar peserta didik tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga melakukannya dengan bijak dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, tujuan dari seluruh rangkaian kebijakan ini adalah menciptakan suasana pembelajaran yang sehat. Suasana seperti inilah yang menjadi fondasi bagi siswa untuk belajar secara efektif, berinteraksi sosial secara positif, dan membangun karakter sesuai dengan tahap tumbuh kembang mereka.

Peringatan Keras untuk Platform Digital

Dukungan terhadap PP Tunas tidak hanya datang dari sektor pendidikan. Sebelumnya, pada Jumat (27/3), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah memberikan pernyataan tegas yang menyiratkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan ini. Pemerintah Indonesia, tegasnya, tidak akan memberikan kelonggaran bagi platform digital yang mengabaikan kewajiban melindungi anak-anak di ruang maya.

Meutya Hafid menegaskan, "Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan, dan setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia."

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa PP Tunas tidak sekadar wacana, tetapi akan diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten. Kolaborasi antara sektor pendidikan dan regulator digital dinilai penting untuk menciptakan ekosistem yang aman dan mendukung pertumbuhan optimal generasi muda Indonesia.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar