PARADAPOS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pedoman khusus untuk melindungi dan memastikan karya kreatif mendapat penghargaan yang layak. Pernyataan ini disampaikan menyusul pertemuannya dengan videografer Amsal Christy Sitepu, yang baru-baru ini terlibat dalam kasus hukum terkait proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pertemuan Pasca-Kasus Hukum
Pertemuan antara Menparekraf Riefky Harsya dan Amsal Christy Sitepu berlangsung secara tertutup pada Kamis malam (2/4). Pertemuan ini menarik perhatian publik karena Sitepu sebelumnya sempat berurusan dengan aparat penegak hukum atas dugaan korupsi dalam pengadaan proyek video. Meski detail pembicaraan tidak sepenuhnya diungkap, pertemuan tersebut menandai sebuah langkah dialogis antara pemangku kebijakan dan seorang pelaku di lapangan yang pernah mengalami persoalan serius dalam ekosistem kreatif.
Komitmen Pemerintah Melalui Pedoman Baru
Inti dari pernyataan Menparekraf adalah komitmen untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil bagi para kreator. Rencana penyusunan pedoman ini dinilai sebagai respons terhadap berbagai persoalan klasik di industri kreatif, seperti masalah hak cipta, pembayaran yang tidak sesuai, hingga kerancuan dalam proses pengadaan karya. Pedoman dimaksudkan sebagai panduan agar kreativitas tidak hanya dinikmati publik, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang wajar bagi penciptanya.
Dalam penjelasannya, Riefky Harsya menegaskan pentingnya perlindungan tersebut. Kami menyiapkan pedoman untuk melindungi kreativitas agar dihargai,
ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memastikan sustainability industri kreatif Indonesia.
Mengambil Pelajaran dari Kasus Terdahulu
Konteks pertemuan dengan Amsal Christy Sitepu memberikan nuansa tersendiri pada wacana ini. Kasus yang menyeret nama Sitepu menyoroti kerapuhan dan celah hukum yang dapat menjerat pekerja kreatif dalam proyek-proyek pemerintah. Kejadian tersebut seolah menjadi studi kasus nyata tentang betapa pentingnya kerangka regulasi yang jelas dan melindungi. Dengan belajar dari insiden di lapangan, diharapkan pedoman yang sedang disusun dapat mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan, sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Langkah Kemenparekraf ini mendapat sorotan sebagai upaya konkret, meski masih dalam tahap awal. Keberhasilan implementasinya nanti akan sangat bergantung pada koordinasi dengan kementerian/lembaga lain serta kesiapan para pemangku kepentingan di sektor kreatif untuk beradaptasi dengan aturan baru.
Artikel Terkait
Kemenekraf Buka Kanal Pengaduan dan Informasi untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
KPK Mulai Pemeriksaan Maraton ke Biro Haji Pekan Depan
Jadwal Salat Jumat 3 April 2026 untuk DKI Jakarta
BPJT Siapkan Uji Coba End-to-End Sistem Tol MLFF Usai Rekomendasi BPKP