PARADAPOS.COM - Sebuah nota pembayaran dari warung bakso di Klaten Utara, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial setelah mencantumkan biaya tambahan untuk penggunaan pendingin ruangan sebesar Rp3 ribu per orang. Transaksi yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 16.16 WIB ini memicu perdebatan hangat di kalangan warganet. Dalam struk tersebut, dua orang pengunjung dikenakan total biaya AC sebesar Rp6 ribu, di luar pesanan makanan dan minuman yang mereka nikmati. Pihak manajemen restoran pun angkat bicara, menyebut kebijakan itu sebagai kesalahan internal dan telah resmi dihapus.
Foto nota yang beredar memperlihatkan secara jelas nama tempat makan, alamat, serta metode pembayaran menggunakan QRIS. Unggahan itu sontak mengundang reaksi beragam. Sebagian warganet menilai kebijakan tersebut cukup masuk akal mengingat biaya operasional listrik yang terus membengkak. Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan bahwa informasi tambahan ini tidak disampaikan sejak awal kepada pelanggan.
Di tengah riuhnya perbincangan, sejumlah pengguna media sosial memberikan ulasan negatif di platform peta digital. Akibatnya, rating tempat makan tersebut dilaporkan mengalami penurunan drastis dalam waktu singkat.
Klarifikasi dari Pihak Manajemen
Menanggapi gelombang kritik yang terus mengalir, manajemen Bakso Balungan Wonogiri Pakdhe ke-14 di Klaten akhirnya buka suara. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh konsumen yang merasa keberatan.
"Terkait utas ini maka kami dari pihak management resto meminta maaf akibat adanya pembayaran pada konsumen di nota pembayaran mengenai charge AC Rp 3.000 per orang," ujar Bintang selaku perwakilan manajemen restoran.
Pihak restoran menegaskan bahwa biaya tambahan untuk penggunaan AC kini telah dihapuskan. Pengunjung tetap dapat menikmati fasilitas pendingin ruangan tanpa dikenakan tarif tambahan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap kenyamanan pelanggan.
Suasana di sekitar lokasi warung tampak kembali normal. Beberapa pengunjung yang datang setelah pengumuman tersebut mengaku lega dengan kebijakan baru ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Artikel Terkait
KSP Tegaskan Komitmen Pemerintah Awasi Perlindungan Pekerja Migran dari Berangkat hingga Pulang
Jakpreneur Luncurkan Gang Dagang, Gim Simulasi Web untuk Latih UMKM Pisahkan Keuangan Usaha dan Rumah Tangga
Tiga Oknum TNI Dituntut 4–12 Tahun Penjara atas Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Persijap Jepara Tahan Imbang Borneo FC, Mario Lemos Puji Performa Terbaik Timnya