PARADAPOS.COM - Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi pada Sabtu (4/4/2026) pagi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan, letusan terjadi sekitar pukul 05.19 WIB, memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 1.000 meter dari puncak. Abu berwarna putih hingga kelabu tersebut membumbung hingga ketinggian 4.676 meter di atas permukaan laut dan bergerak mengarah ke selatan.
Status Siaga dan Imbauan Penting
Menanggapi peningkatan aktivitas ini, status Gunung Semeru tetap berada pada Level III atau Siaga. Otoritas vulkanologi dengan tegas mengeluarkan sejumlah imbauan keselamatan bagi warga dan pengunjung. Aktivitas di sektor tenggara gunung, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan, dilarang untuk sementara waktu.
Pihak berwenang juga menetapkan zona larangan dengan radius 13 kilometer dari puncak sebagai pusat erupsi. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat sejarah letusan gunung ini yang kerap disertai aliran material berbahaya.
Dalam laporan resminya, PVMBG memberikan penjelasan rinci mengenai karakteristik erupsi pagi itu.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 04 April 2026, pukul 05:19 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 1000 m di atas puncak (± 4676 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan," jelasnya.
Waspadai Bahaya Sekunder
Selain ancaman langsung dari kawah, bahaya sekunder juga perlu diantisipasi. Masyarakat yang tinggal di hilir sungai-sungai yang berhulu di Semeru diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. PVMBG mengingatkan potensi bahaya lanjutan seperti awan panas, guguran lava, dan aliran lahar yang dapat menjangkau area lebih jauh.
Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak beraktivitas di area sempadan sungai dalam jarak 500 meter, terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Zona ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan lahar yang dapat mengalir hingga belasan kilometer dari puncak.
"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," tegas laporan tersebut.
Larangan Aktivitas di Radius Berbahaya
Untuk wilayah yang lebih dekat dengan kawah, larangan diberlakukan lebih ketat. Seluruh aktivitas manusia dalam radius 5 kilometer dari puncak Gunung Semeru harus dihentikan. Zona ini dinilai sangat rawan terhadap lontaran material pijar secara tiba-tiba yang dapat membahayakan jiwa.
Hingga berita ini disusun, aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih terus dipantau secara intensif oleh tim PVMBG. Para ahli vulkanologi menekankan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap arahan evakuasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Koordinasi yang erat antara warga dan pihak berwenang menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko di tengah dinamika alam gunung berapi yang tidak selalu dapat diprediksi secara sempurna.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Kunjungi Korban Keracunan Makanan di Sekolah, 54 Siswa Dirawat
Cooper Flagg Cetak 51 Poin, Rekor Termuda, Tapi Mavericks Tumbang di Kandang
Prabowo Tandatangani Perpres, Pesantren Naik Status Jadi Direktorat Jenderal
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel Amankan Semana Santa dan Paskah 2026