PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, membantah tudingan bahwa dirinyalah yang menginisiasi ajakan blusukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam sebuah dialog di KompasTV, ia menegaskan bahwa justru Jokowi sendiri yang mengajak para relawan untuk kembali berkeliling Indonesia dan bersiap menghadapi kemungkinan apa pun ke depannya. Klarifikasi ini sekaligus menjawab protes yang dilayangkan Ketua DPP PSI Bestari Barus terhadap agenda mantan presiden tersebut.
Ajakan Langsung dari Jokowi, Bukan Inisiatif Relawan
Freddy Alex Damanik mengungkapkan bahwa ajakan untuk berkeliling Nusantara datang langsung dari Jokowi. Bukan dirinya atau para relawan yang menjadi motor penggerak agenda tersebut. “Jadi, ajakan itu langsung datang dari Pak Jokowi, bukan dirinya atau para relawan yang bertemu waktu itu,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Tak hanya diajak blusukan, lanjut Freddy, para relawan juga diminta untuk bersiap-siap menghadapi apa pun yang akan terjadi nantinya. Ia menekankan bahwa ada dua pesan sekaligus yang disampaikan Jokowi: berkeliling Indonesia dan kesiapsiagaan menghadapi situasi mendatang.
Protes PSI Dinilai Kurang Tepat Sasaran
Menurut Freddy, protes yang dilayangkan Ketua DPP PSI Bestari Barus terhadap Projo atau relawan Jokowi lainnya menjadi kurang relevan. Sebab, yang mengajak justru Jokowi sendiri, dan bahkan para relawan diajak untuk bersiap-siap menghadapi kemungkinan apa pun. “Bisa jadi yang kedua itulah yang lebih menarik daripada ajakan berkeliling Indonesia itu, yakni siap-siap untuk menghadapi apa pun yang akan terjadi nantinya,” tuturnya.
Ia pun mempertanyakan apa yang tengah dipersiapkan oleh Jokowi dan para relawannya. Menurutnya, agenda blusukan keliling Indonesia adalah hal biasa yang kerap dilakukan banyak tokoh politik. Namun, ajakan untuk bersiap-siap menghadapi sesuatu yang tidak biasa ini justru menimbulkan tanda tanya besar. “Ada sesuatu?” katanya retoris.
Analisis Pengamat: Jokowi Bisa Jadi Simbol Alternatif
Pengamat politik Yunarto Wijaya yang turut menjadi narasumber dalam dialog tersebut memberikan analisis menarik. Ia menghubungkan banyaknya protes terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto saat ini dengan rencana blusukan Jokowi. Menurutnya, Jokowi berpotensi tampil sebagai simbol alternatif, mirip dengan strategi yang pernah digunakan kekuatan Orde Baru. “Piye kabare, penak zamanku to? Apa kabarnya, enak zamanku kan?” ujarnya, menggambarkan narasi nostalgia yang mungkin akan diusung.
Yunarto menambahkan, bukan mustahil inilah yang dimaksud dengan ajakan Jokowi untuk siap-siap menghadapi apa pun yang akan terjadi. “Artinya, Jokowi akan tampil sebagai antitesisnya Prabowo. Jokowi akan siap-siap mengambil langkah berbeda atau berhadap-hadapan dengan Prabowo. Bukan untuk dirinya, melainkan untuk masa depan anak-anaknya,” jelasnya.
Keberlanjutan yang Tak Berjalan
Lebih lanjut, Yunarto menyoroti janji keberlanjutan yang digaungkan Prabowo. Ia menegaskan bahwa tak satu pun program keberlanjutan yang dijalankan Prabowo, kecuali masih adanya Gibran Rakabuming Raka di sampingnya. “Kalau Gibran sudah tidak ada, maka hakikat dari keberlanjutan dari Prabowo itu sebetulnya adalah perubahan. Bahkan perubahan yang sangat signifikan,” ungkapnya.
Pernyataan ini, menurutnya, selaras dengan pandangan kader PDIP Guntur Romli. Guntur sebelumnya menyebut bahwa agenda Jokowi berkeliling Indonesia bukanlah ancaman bagi siapa pun atau partai mana pun, melainkan ancaman terhadap pemerintahan Prabowo itu sendiri. “Bisa jadi ini pulalah yang dimaksud,” pungkas Yunarto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun tim Prabowo terkait analisis dan klarifikasi yang berkembang di publik.
Artikel Terkait
Pemkot Jakbar Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber untuk Kurangi Volume ke Bantargebang
Siswa SD di Tulungagung Diduga Terpapar Radikalisme, Dampingan Psikologis Diberikan
Arsenal Kunci Kemenangan 1-0 atas Burnley, Kokoh di Puncak Klasemen dengan Keunggulan Lima Poin
KPK Soroti Praktik Pemberian THR dan Dana Hibah Kepala Daerah ke Aparat Hukum yang Tak Berlandaskan Hukum