PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial H (24) harus menjalani momen pernikahan yang berakhir tak terduga. Ia dibekuk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ibun sesaat setelah melaksanakan ijab kabul di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi tiga hari sebelumnya, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Suasana haru dan bahagia yang menyelimuti acara pernikahan itu mendadak berubah mencekam. Di tengah keramaian tamu undangan dan keluarga yang masih bersuka cita, tim kepolisian bergerak cepat mengamankan Hendra. Ia hanya bisa pasrah saat digelandang petugas, tanpa perlawanan berarti, meninggalkan pesta pernikahannya yang baru saja dimulai.
Kronologi Penangkapan yang Tak Biasa
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu berawal saat korban hendak beraktivitas pada pagi hari. Sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah sudah raib. "Ketika hendak beraktivitas, korban mendapati motornya hilang," ujar Deny dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Tak hanya itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat tinggal korban juga ikut diperiksa secara saksama.
Informasi yang dihimpun polisi akhirnya mengarah pada satu nama: Hendra. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Garut untuk menghindari kejaran. "Melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kepada wajah tersangka," jelas Deny.
Momen Ijab Kabul Berakhir di Kantor Polisi
Tim gabungan dari Polsek Ibun kemudian bergerak menuju Garut. Mereka tiba tepat saat resepsi pernikahan Hendra tengah berlangsung. Alih-alih menikmati hidangan dan ucapan selamat dari para tamu, Hendra justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum. "Melakukan penangkapan setelah melaksanakan akad nikah atau sedang melakukan resepsi pernikahannya," ungkap Deny.
Setelah prosesi ijab kabul selesai dan sebelum pesta benar-benar usai, petugas langsung mengamankan Hendra. Ia kemudian digiring ke Polsek Ibun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara sang istri yang baru dinikahinya harus menerima kenyataan pahit di hari bahagia mereka.
Artikel Terkait
Video Lama Jokowi soal Anggaran Laptop Viral, Publik Desak Mantan Presiden Turut Diadili dalam Kasus Korupsi Chromebook Nadiem
ICW Laporkan Kepala BGN dan PT BKI ke KPK atas Dugaan Mark Up Anggaran Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Otoritas Mesir Sehari Usai Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
Nadiem Makarim Sebut Jokowi Setujui Tim Shadow di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook