PARADAPOS.COM - Seorang pria berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (6/4/2026) petang. Diduga kuat, korban bernama BAK tewas akibat tersengat aliran listrik. Petugas kepolisian dari Polsek Somorogo telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kronologi pasti musibah ini.
Ditemukan Tetangga Saat Melintas
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh tetangganya, Bonari, yang melintas di belakang rumah korban bersama istrinya. Saat itu, BAK sudah tergeletak tak berdaya. Melihat keadaan tersebut, Bonari segera berusaha meminta pertolongan warga sekitar.
Aliran Listrik Masih Aktif di Sekitar Korban
Upaya pertolongan justru menemui kendala berbahaya. Saat mencoba memberikan bantuan, saksi merasakan adanya aliran listrik yang masih aktif pada sebuah tiang kanopi di dekat lokasi kejadian. Hal ini semakin menguatkan dugaan awal penyebab kematian.
Kapolsek Somorogo, Kompol Haryo Kusbintoro, menjelaskan detail kejadian tersebut. "Usai mengetahui korban tergeletak, lantas saksi meminta pertolongan warga lain. Saat saksi memegang tiang kanopi di sekitar lokasi, ternyata masih ada aliran listrik," tuturnya.
Korban Dinyatakan Meninggal dalam Perjalanan
Meskipun sempat dilarikan ke RSUD dr Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan penanganan medis, nyawa BAK tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Keluarga Terima Musibah dan Tolak Autopsi
Menanggapi musibah ini, keluarga korban telah menyatakan penerimaan. Mereka memandang peristiwa tersebut sebagai sebuah takdir dan memilih untuk tidak melakukan prosedur autopsi lebih lanjut. Keputusan keluarga ini telah disampaikan secara resmi kepada pihak berwajib.
Kapolsek Haryo Kusbintoro menegaskan hal tersebut. "Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan menganggap sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," jelasnya.
Penyelidikan Polisi Berlanjut
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari lingkungan sekitar, korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan baru saja menyelesaikan masa perawatannya di rumah sakit. Meski demikian, penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh Polsek Somorogo untuk memastikan seluruh aspek dan kronologi peristiwa tragis ini, termasuk memeriksa kondisi instalasi listrik di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Dekan FH UI Soroti Peran Krusial Hakim Dukung Terobosan Kejagung Berantas Korupsi
GT World Challenge Asia 2026 Kembali Digelar di Sirkuit Mandalika
Rupiah Melemah ke Rp17.105 Didorong Ketegangan AS-Iran di Timur Tengah
Kementerian Keuangan Buka 380 Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA Bulan Depan