PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, terhadap oknum petugas yang terbukti memalsukan bukti tindak lanjut aduan masyarakat di aplikasi JAKI menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI). Ancaman ini disampaikan menyusul temuan manipulasi laporan di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, yang diduga bukan kejadian pertama. Pramono berencana menggelar rapat town hall dengan seluruh petugas terkait untuk menyampaikan peringatan terakhir.
Peringatan Terakhir dan Rapat Khusus
Menanggapi temuan yang dinilainya sangat serius, Gubernur Pramono Anung segera mengambil langkah konkret. Ia mengumumkan akan mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pihak terkait JAKI dalam sebuah pertemuan besar. Rencana ini merupakan bagian dari respons tegas untuk memulihkan kredibilitas layanan publik yang tercoreng oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.
"Minggu depan saya akan meminta untuk semua PPSU dan yang berkaitan dengan JAKI kita akan mengadakan town hall di sini," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2026). "Saya akan menyampaikan dan memberikan peringatan kepada siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan maaf. Langsung kami berhentikan," tegas Pramono.
Langkah Tegas Sudah Dijalankan
Pramono mengungkapkan bahwa kasus di Kalisari diduga dilakukan oleh oknum yang sama dan merupakan pengulangan. Menyikapi hal ini, ia tidak menunggu lama untuk bertindak. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya pembersihan internal, pejabat wilayah setempat telah dicopot dari jabatannya. Langkah ini menegaskan bahwa integritas dalam pelaporan dianggap sebagai fondasi utama kepercayaan publik.
"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya kami copot termasuk kasi-kasinya," jelasnya. "Ini wajah Jakarta. Kepercayaan warga adalah yang utama," tambah Pramono dengan nada tegas.
Temuan Serupa di Wilayah Lain
Insiden manipulasi tidak hanya terjadi di Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang menangani temuan serupa di wilayah Jakarta Selatan, meski dengan modus berbeda yang melibatkan rekaman time lapse. Gubernur menegaskan bahwa prinsip penindakan akan sama tanpa pandang bulu, terlepas dari lokasi atau metode pemalsuan yang digunakan.
Komitmen untuk membersihkan sistem pengaduan ini dinyatakan tanpa keraguan. "Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan, Kalisari, atau di mana saja, tidak ada kompromi," ungkapnya.
Kepercayaan Masyarakat Dinilai Tetap Stabil
Di tengah upaya penertiban ini, Pramono menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi JAKI secara keseluruhan belum tergoyahkan. Berdasarkan pantauan data aduan harian, partisipasi warga dalam melaporkan berbagai permasalahan kota masih menunjukkan angka yang stabil. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar layanan pengaduan publik ini dapat berjalan dengan transparan dan akurat, mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Artikel Terkait
BKSDA Bali Lepasliarkan 12 Ekor Jalak Bali di Habitat Alaminya
MUI Lampung Siapkan Materi Khutbah Jumat tentang Konsistensi Ibadah Pasca-Ramadan
Pemkab Magetan Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN, Kecuali Unit Pelayanan Esensial
Kemenhub Terapkan WFH 40 Persen Setiap Hari, Tak Ikuti Aturan Libur Jumat