PARADAPOS.COM - Negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat menghadapi risiko kegagalan akibat kebuntuan pada dua isu utama: pencairan aset Iran yang dibekukan dan status material nuklirnya. Laporan kantor berita Tasnim pada Minggu, 24 Mei 2026, mengungkapkan bahwa pembicaraan bisa runtuh jika kedua pihak tidak segera mencapai titik temu. Media semi-resmi pemerintah Iran itu menyebut Washington masih menghambat ketentuan terkait pencairan aset, sementara Teheran bersikukuh pada “garis merah” yang menolak mengaitkan pencairan tersebut dengan pembuangan uranium yang diperkaya.
“Masalah-masalah tersebut belum terselesaikan sejauh ini,” tulis laporan Tasnim, mengutip sumber yang mengetahui langsung jalannya negosiasi.
Kesepakatan Awal yang Belum Tuntas
Sebelumnya, seorang pejabat AS mengungkapkan kepada The New York Times bahwa Washington dan Teheran telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Sebagai imbalan, Iran disebut berkomitmen membuang stok uranium yang diperkaya. Namun, metode pembuangan material nuklir tersebut masih dalam tahap perundingan. Kesepakatan yang tengah dibahas juga disebut tidak mencakup pembatasan stok rudal Iran maupun penghentian total program pengayaan uranium.
Persetujuan akhir dari Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei masih diperlukan. Proses ini diperkirakan memakan waktu beberapa hari.
Ketegangan yang Belum Mereda
Ketegangan di kawasan meningkat sejak Februari lalu, setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah target di Iran. Teheran membalas dengan menyerang Israel dan beberapa sekutu Teluk, serta menutup Selat Hormuz—jalur strategis perdagangan energi dunia. Gencatan senjata yang dimediasi Pakistan mulai berlaku pada 8 April dan kemudian diperpanjang tanpa batas waktu oleh Trump. Meski demikian, situasi di lapangan masih rapuh. Kebuntuan diplomatik yang terus berlangsung membuat langkah-langkah selanjutnya sulit diprediksi.
Di tengah ketidakpastian ini, Iran tetap mempertahankan sikapnya: hak rakyatnya tidak bisa dikompromikan, dan pencairan aset tidak boleh dijadikan alat tawar untuk urusan material nuklir.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menteri PU Batalkan Perjalanan Dinas ke AS Usai Surat Perjalanan yang Mencantumkan Istri dan Anak Bocor ke Publik
Polri Geledah Ruko di Cipete sebagai Lokasi ke-13 dalam Pengembangan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polisi Bongkar Barak Narkoba Disamarkan Sebagai Rumah Warga di Deli Serdang, Dilengkapi Puluhan CCTV
Kemendagri Siap Integrasikan Data Kependudukan ke Sistem Satu Data Indonesia