PARADAPOS.COM - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengusulkan pembentukan sebuah perusahaan pengelola infrastruktur bersama, atau Operating Vehicle Company (OVC), untuk menjawab tantangan efisiensi dalam penggelaran jaringan fiber optik di Indonesia. Gagasan yang digulirkan dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan ini bertujuan menekan biaya investasi yang selama ini dinilai tinggi, sekaligus mempercepat perluasan jaringan dengan prinsip berbagi pakai infrastruktur pasif secara netral.
Mengenal Konsep OVC: Solusi Berbagi Infrastruktur
Secara konseptual, OVC dirancang sebagai entitas netral yang mengelola infrastruktur telekomunikasi pasif, seperti jalur kabel dan tiang, untuk digunakan bersama oleh berbagai penyelenggara layanan. Pendekatan open access ini diharapkan dapat menghindari duplikasi investasi dan pekerjaan penggalian yang kerap membebani industri. Dengan kolaborasi yang terstruktur antara pelaku usaha dan pemerintah, efisiensi biaya yang ditargetkan bisa mencapai 40 hingga 60 persen.
Jerry Mangasas Swandy, Ketua Umum APJATEL, menekankan pentingnya sinergi tersebut dalam membangun fondasi ekonomi digital. Ia menyatakan bahwa infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung layanan publik modern.
"Infrastruktur telekomunikasi merupakan tulang punggung ekonomi digital dan layanan publik modern. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan industri untuk memastikan pengelolaannya tidak hanya efisien tapi juga berorientasi pada kepentingan publik," jelasnya.
Respons Pemerintah dan Prinsip yang Diperlukan
Gagasan APJATEL ini mendapat respons positif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi mewujudkan OVC, dengan beberapa catatan penting agar konsep ini membawa manfaat optimal dan tidak justru menimbulkan masalah baru.
Mulyadi, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, menguraikan bahwa kolaborasi dapat difokuskan pada penyusunan standar teknis berbagi infrastruktur, kualifikasi kontraktor, dan pedoman implementasi sistem akses terbuka. Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keteraturan, menjaga estetika perkotaan, dan memastikan transparansi.
"OVC harus memiliki prinsip open access, nondiskriminatif, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat," tegas Mulyadi.
Ia juga memberikan peringatan agar model baru ini tidak berubah menjadi bentuk monopoli terselubung yang justru menghambat perluasan jaringan. "OVC tidak boleh menjadi bentuk baru dari monopoli terselubung dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi di daerah yang dapat menghambat penggelaran infrastruktur fiber optik," lanjutnya.
Pada intinya, kehadiran OVC diharapkan mampu menciptakan ekosistem penggelaran fiber optik yang lebih terbuka, efisien, dan sehat bagi seluruh pemain di industri telekomunikasi tanah air.
Artikel Terkait
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan dan Haji Ilegal
Gubernur Pramono Anung Panggil Seluruh PPSU, Tak Ada Toleransi untuk Manipulasi Laporan di JAKI
Mahasiswa UI Ciptakan Wearable AI yang Semprotkan Parfum Otomatis
Nottingham Forest Raih Hasil Imbang Berharga di Markas Porto