PARADAPOS.COM - Jakarta, Senin (25/5/2026) – Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara periode 2023 hingga 2025 tercatat menurun signifikan. Namun, ia memperingatkan bahwa tingkat kerentanan di sejumlah daerah kantong pekerja migran masih tergolong tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Penurunan Kasus, Namun Ancaman Belum Reda
Di hadapan para anggota dewan, Hendarsam memaparkan data yang menunjukkan tren positif secara kuantitatif. “Bapak dan ibu anggota Komisi III DPR RI yang kami hormati, berdasarkan data yang dihimpun, secara umum kasus TPPO lintas negara yang tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92% dari tahun 2023 sampai dengan 2025,” jelasnya.
Meski angka kejahatan menurun drastis, ia menekankan bahwa situasi di lapangan tidak boleh dianggap sepele. “Namun demikian, penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang, karena data juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran,” sambungnya.
Suasana ruang rapat tampak serius saat Hendarsam memaparkan peta kerentanan tersebut. Ia menyoroti bahwa modus operandi pelaku terus beradaptasi, sehingga pengawasan di daerah asal pekerja migran menjadi kunci utama pencegahan.
Jawa Timur Paling Rawan, Indramayu di Puncak Daftar Kabupaten
Data yang dirilis dalam rapat tersebut juga merinci wilayah-wilayah dengan kasus TPPO tertinggi. Hendarsam menyebut Jawa Timur menduduki peringkat pertama sebagai provinsi asal korban terbanyak, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Laporan tahunan dari KP2MI tahun 2025 mencatat bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah asal terbanyak, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu di tingkat kabupaten, Indramayu menduduki posisi urutan teratas, kemudian berikutnya adalah Cilacap dan Lombok Timur,” ungkapnya.
Fenomena ini, menurutnya, berkaitan erat dengan tradisi migrasi yang sudah mengakar di masyarakat pedesaan. Banyak warga di daerah tersebut yang tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri, namun justru berujung pada jeratan sindikat perdagangan manusia. Hendarsam menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memutus mata rantai ini, terutama melalui edukasi dan pengawasan ketat di desa-desa kantong migran.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Sultra, Satu Tersangka Beraksi 54 Kali
Presiden Prabowo Dorong Tambak Udang dan Ikan untuk Perkuat Swasembada Protein Nasional
Pendaki Tewas Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo, Empat Rekannya Selamat
Polisi Tangkap Sopir yang Diduga Memerkosa Pembantu Rumah Tangga di Kelapa Gading